Setelah membahas dengan OPD terkait, Jumat (27/4) DPRD Buleleng menggelar Rapat Paripurna Istimewa terkait Rekomendasi LKPJ Bupati Akhir Th 2017 di Ruang Sidang Gedung DPRD Buleleng. Dipimpin oleh Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH dan dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Buleleng, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana ST, Muspida Kabupaten Buleleng, OPD Kabupaten Buleleng serta perwakilan partai politik dan LSM. Rekomendasi yang dibacakan oleh Putu Titha Adnyana menyatakan bahwa Rekomendasi DPRD Buleleng terhadap LKPJ Bupati Th 2017 berupa catatan-catatan strategis yang berisikan masukan, saran dan/atau koreksi agar ditindaklanjuti oleh Bupati Buleleng dalam rangka perbaikan kinerja dan penyelenggaraan Pemerintah Daerah pada tahun 2018. Dari 472 program, ada 58 program yang tingkat realisasinya anggarannya kurang dari 90% atau kurang optimal. Sebagian besar target-target yang dirancang dalam Rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD) tahun 2012-2017 telah dapat dicapai hingga akhir tahun RPJMD, kecuali angka usia harapan hidup, cakupan ibu hamil dengan komplikasi, kepemilikan dokumen kartu keluarga, tingkat kemantapan jembatan kabupaten, ketahanan dan peningkatan kualitas jaringan irigasi, regulasi tata ruang yang disyahkan, capaian kinerja perumahan, pemasangan rambu lalulintas, kunjungan wisatawan mancanegara dan priduksi perkebunan belum mencapai target. Terhadap hal ini perlu diupayakan agar dapat pada awal-awal tahun pelaksanaan RPJMD tahun 2017-2022 selanjutnya guna penyempurnaan pelaksanaan pembangunan tahun-tahun mendatang. DPRD Buleleng juga menyampaikan masukan dan saran terkait pertumbuhan jumlah penduduk sedapat mungkin dapat ditekan sekecil mungkin terutama pertumbuhan penduduk akibat pertumbuhan migrasi ke kabupaten Buleleng. Terkait perencanaan APBD, belum optimalnya SDM perencanaan pembangunan di OPD, untuk itu pemerintah kabupaten Buleleng agar secara periodic meningkatkan kompetensi SDM perencana, baik melalui pendidikan dan latihan, kursus-kursus maupun pendidikan formal dengan target, waktu dan anggaran yang terarah dan terukur. Selain itu rekomendasi DPRD Buleleng juga menyoroti tentang adanya beberapa sekolah yang belum memiliki pagar atau penyengker agar lebih diperhatikan, pemerintah kabuoaten uleleng agar merealisasikan pendirian PAUD sampai SLTA bernuansa Agama Hindu, menjalankan program memberikan KIS kepada para pemangku Kahyangan Desa dan Dang Khayangan yang berjumlah 1.502 orang pemangku, maka agar dalam tahun 2018 KIS untuk pemangku diterbitkan dan terdapat 528 tenaga harian kebersihan yang mendapat upah harian antara RP. 32.500-Rp. 55.000 dari tahun 2015 tidak ada kenaikan upah, untuk itu pemerintah daerah agar memperhatikan hal ini dan kami usulkan agar dinaikan dalam tahun 2018 minimal sebesar Rp. 50.000/hari. Setelah mendengarkan apa yang menjadi rekomendasi dari DPRD Buleleng, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana ST mengatakan bahwa rekomendasi yang diberikan akan ditindaklanjuti dan kami memberikan apresiasi kepada DPRD karena telah bersama-sama ikut mengawasi jalannya pemerintahan. dd