Singaraja, 4 September 2018
Wakil Ketua DPRD Buleleng I Made Adi Purnawijaya,S.sos melaksanakan sidak ke Dinas Kebudayaan terkait dengan pencairan hibah untuk masyarakat yang disinyalir mengalami keterlambatan dalam pencairan. Diterima oleh staf I Nyoman Suardika diruang bagian adat, Wakil Ketua DPRD Buleleng I Made Adi Purnawijaya,S.sos mengatakan bahwa adanya beberapa masyarakat yang mengaku hibah di Dinas Kebudayaan mengalami keterlambatan pencairan. Untuk itu, I Made Adi Purnawijaya mengecek langsung proses administrasi sampai pencairan di Dinas Kebudayaan. Dalam keterangannya I Nyoman Suardika bahwa proses administrasi dalam pengurusan proposal hibah yang ditangani bagian adat Dinas Kebudayaan harus mencari tanda tangan di 8 tempat yang berbeda. Dengan demikian akan diperlukan waktu untuk bisa cepat selesai dalam proses administrasi. Saat ini petugas yang membawa proposal ke masing-masing objek yang menandatangani sudah berjalan sesuai dengan tugasnya hanya saja ada kendala di masing-masing objek antara lain adanya keterlambatan dalam tanda tangan. Selain itu, ada beberapa proposal yang baru masuk sehingga masih tahap proses pembuatan berkasnya. Hal senada juga diungkapkan Kasi Adat Ni Cening Liadi SST, dihubungi via telpon ia membenarkan bahwa saat ini masih dalam proses beberapa proposal dan sudah dikerjakan oleh masing-masing staf sesuai dengan tugasnya. “kami sudah melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi kami, terkait adanya kendala-kendala dilapangan tentu kami akan terus berusaha agar bisa cepat terealisasi dan apabila yang bersangkutan ingin lebih cepat selesai bisa langsung mengurus sendiri-sendiri”üjarnya. Wakil Ketua DPRD Buleleng I Made Adi Purnawijaya,S.sos setelah medengar dan melihat langsung proses adminitrasi pengurusan hibah mengatakan bahwa masih banyak yang harus diperbaiki dalam staf di bagian Adat. Ketika kami keruangan masih banyak berkas hibah yang ada diatas meja belum dijalankan sehingga memperlambat proses dari hibah tersebut. Tidak itu saja, ketika di cek berkas yang ada di Inspektorat ternyata berkas yang ada sudah ditanda tangani tetapi belum diambil. Terkait dengan ini, Pimpinan Dewan akan membahas permasalahan ini dengan SKPD terkait agar kedepannya pegawai baik itu PNS maupun kontrak bisa propesional dan bertanggungjawab dalam melaksanakan tugasnya.