SINGARAJA - Menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat sebelumnya, Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng yang dipimpin oleh Ketua Komisinya I Ketut Wirsana bersama anggotanya mengundang Kepala Puskesmas se-Kabupaten Buleleng dengan melibatkan juga Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Buleleng serta dari pihak Konselor HIV-AIDS (19/01). Turut diundang kembali dari pihak BPJS Cabang Singaraja guna membahas kendala yang dihadapi Puskesmas di Buleleng.
Ketut Wirsana dalam RDP yang dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng mengungkapkan prihal mengundang pihak-pihak tersebut. Beliau mengajak pihak terkait untuk memberikan informasi seputar pelaksanaan program dan realisasi yang sudah dicapai dalam serapan Anggaran tahun 2015 kemarin. Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng mengharapkan informasi yang diserap mampu menjadi tonggak perubahan menjadi lebih baik dalam pelayanan masyarakat khususnya pelayanan kesehatan. Dalam rapat sebagian besar masalah yang dihadapi Puskesmas di Kabupaten Buleleng adalah mengenai regulasi dalam memenuhi pelayanan kepada masyarakat.
Seperti yang diungkapkan oleh salah satu peserta rapat dari Puskesmas Banjar I, pihaknya merasa kesulitan dalam penanganan pasien JKN. Hal ini terjadi terkait sulitnya pemenuhan kebutuhan obat yang diperlukan. Menurutnya, kendala yang dihadapi adalah soal amprah obat yang berkategori PBI sesuai ketentuan BPJS. Ada beberapa obat yang diharuskan dalam pengamprahannya melalui surat dari apoteker, namun di Puskesmas Banjar belum memiliki SDM sebagai apoteker. Disamping itu kendala lain yang dihadapi adalah mengenai pendanaan amprah obat yang terkendala oleh perubahan harga di e-catalog. Ia menyampaikan pihaknya sangat kesulitan dalam ketepatan penggunaan plot dana yang ada seiring perubahan harga tersebut.
Disamping kendala dalam memenuhi kebutuhan obat-obatan, dalam RDP juga disampaikan pula kendala dalam pengawasan peredaran penyakit menular. Seperti yang disampaikan oleh Puskesmas Gerokgak II dr. Nyoman Suardyatma bahwa menyangkut penyakit menular HIV-AIDS di wilayahnya mengalami kesulitan pemantauan. Ini disebabkan oleh ditutupnya lokalisasi yang ada di daerah Pengulon. Hal tersebut berimbas pada sulitnya pemantauan WPS yang sejauh ini sudah tidak dalam satu tempat lagi. Ini ditakutkan akan berdampat sangat buruk bagi kehidupan masyarakat mengingat prilaku masyarakat yang masih tertutup dan terkesan meboye pada penyuluhan yang ada. Meskipun tidak seluruh mayarakat memiliki sifat seperti itu, namun menurut Suardyatma hal terpenting dalam penanganan masalah HIV AID di Buleleng akan lebih mudah jika para WPS tersebut berada di satu tempat. Pihaknya bukan menganggap lokalisasi itu bagus, namun dari segi medis hal tersebut memberi manfaat yang bagus dalam mengontrol penyebaran HIV-AIDS. “Jadi pihak kami sebenarnya lebih mudah dalam controlling WPS” ungkapnya.
Komisi IV akan akan mengkaji informasi yang diberikan oleh pihak Puskesmas dengan berkoordinasi lebih lanjut kepada Dinas Kesehatan dan Instansi terkait lainnya mengenai pedoman pelaksanaan anggaran maupun instansi yang menangani HIV AID tersebut. Dikatakan oleh Wirsana selaku Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng, pihaknya sengaja mengundang instansi terkait dibidang kesehatan dan masyarakat secara terpisah agar informasi yang diserap bisa lebih maksimal dan menjadi kajian penting dalam evaluasi tahap berikutnya. (aa)
Download disini