Sebagai warisan yang diakui dunia, subak perlu di pelihara dan selalu dievaluasi dalam hal keberadaan dan pengelolaannya. Seperti yang diungkapkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna seusai menghadiri undangan Evaluasi Subak Tukad Dalem Desa Kubutambahan yang merupakan rangkaian kegiatan terselenggara oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (2/9). Dihadiri Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra beserta jajarannya.
Dalam tanggapannya, Supriatna mengungkapkan bahwa Subak sebagaimana yang diketahui merupakan warisan budaya Bali dan diakui sebagai warisan dunia perlu mendapat perhatian. Menurut Supriatna, langkah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dalam melaksanakan kegiatan evaluasi yang nantinya akan dilaksanakan di sembilan kecamatan yang ada di Buleleng ini cukup baik. Disamping sebagai kegiatan terprogram, kegiatan tersebut akan mampu membantu eksistensi Subak yang ada di Buleleng pada khususnya. Subak merupakan organisasi yang mengatur pengelolaan air untuk lahan petani di Bali. “Kita perlu menjaga dan melindungi subak di Buleleng” tegas Supriatna.
Beliau berharap nantinya dari kegiatan evaluasi ini kedepannya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata beserta instansi terkait lainnya bisa melakukan evaluasi secara terus menerus dan memberikan pembinaan-pembinaan kepada subak-subak yang ada di Buleleng. Supriatna sekali lagi menambahkan agar evaluasi yang diselenggarakan ini bisa memberi dampak baik bagi petani dan subaknya serta dapat menjaga sekaligus melindungi potensi subak sebagai warisan budaya Bali. (aa)
Download disini