(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

FRAKSI-FRAKSI BACAKAN PANDANGAN UMUM TERKAIT RANPERDA APBD TA.2021

Admin dprd | 20 November 2020 | 267 kali

DPRD Kabupaten Buleleng menggelar rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Gede Suradnya, SH terkait pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng atas RANPERDA tentang APBD TA. 2021 yang dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna, gedung DPRD Kabupaten Buleleng. Rabu (18/11).

Dalam rapat tersebut Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Demokrat Perindo melalui juru bicaranya I Wayan Indrawan menyampaikan bahwa sesuai pasal 5 ayat (1) Permendagri no 64 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2021 , bahwa pemerintah daerah agar mengalokasikan anggaran yang memadai untuk penanganan pandemi corona virus disease 2019, dengan prioritas penanganan kesehatan dan hal lain terkait kesehatan, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha, tetap hidup; dan penyediaan jaring pengaman sosial/social safety net.
Selain itu juga disampaikan bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan bidang pendidikan, pemerintah daerah secara konsisten dan berkesinambungan harus mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari belanja daerah. Dan dalam rangka peningkatan bidang kesehatan, pemerintah daerah secara konsisten dan berkesinambungan harus mengalokasikan anggaran kesehatan minimal 10% (sepuluh persen) dari total belanja APBD diluar gaji.
Kemudian dari Fraksi Golkar melaui juru bicaranya Nyoman Gede Wandira Adi, ST, menyampaikan bahwa Fraksi Partai Golkar perinsipnya sependapat dengan rencana pinjaman dana untuk pemulihan ekonomi nasional tetapi besaran dan peruntukannya agar bisa di sesuaikan dengan kebutuhan masyarakat buleleng dan terdistribusi secara merata di 9 Kecamatan. Dan apabila asumsi pinjaman ini di setujui 100% maka Fraksi Golkar berharap agar Bupati untuk memasang peningkatan PAD melalui pajak daerah sesuai dengan PDRB yang telah di asumsikan sebesar 41,016t dengan text ration di asumsikan 0,57 maka idealnya pajak daerah di rancang 233m lebih.
Lebih lanjut Dari Fraksi Nasdem menyatakan mendukung dan menyetujui rencana penggunaan PEN sebesar 571,39 milyar rupiah lebih. Akan tetapi, agar nantinya Pemerintah Daerah harus mencermati secara baik dalam pengelolaan dana tersebut sebagaimana tujuan dibentuknya PEN oleh Pemerintah Pusat berdasarkan PP No. 23 Tahun 2020. Dan pihak fraksi partai nasdem menyatakan siap mengawal alokasi penerima manfaat hingga penggunaan dana PEN sesuai peruntukan agar realisasi program ini berjalan dengan lancar dan tidak terjadi penyalah gunaan anggaran.
Kemudian dari Fraksi partai Hanura melaui juru bicaranya Wayan Teren, SH menyatakan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Ta. 2021 dapat dilanjutkan pembahasannya sampai kemudian ditetapkan menjadi perda. Hal-hal lain terkait dengan detail pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah akan disampaikan pada pembahasan-pembahasan tingkatan berikutnya.
Untuk selanjutnya Padangan dari Fraksi-frasi DPRD akan diserahkan ke Bupati untuk selanjutnya akan dilanjutkan dengan jawaban Bupati Buleleng pada rapat paripurna selanjutnya.