FRAKSI –FRAKSI DPRD BULELENG SAMPAIKAN PEMANDANGAN UMUM TERHADAP NOTA PENGHANTAR BUPATI TENTANG RANPERDA LKPJ APBD TA. 2015 DAN RANPERDA APBD PERUBAHAN TA. 2016
Bertempat di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Buleleng menggelar sidang paripurna terkait dengan penyampaian pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng tentang laporan keterang pertangung jawaban Bupati terhadap APBD Tahun anggaran 2015 dan ranperda tentang APBD perubahan Tahaun 2016 Senin, (18/07/2016). Sidang dipimpin oleh ketua DPRD Buleleng di ikuti angota DPRD kabupaten Buleleng sementara dari eksekutif hadir bupati Buleleng. Putu Agus Suradnya,ST. beserta pimpinan SKPD, Camat, BUMD, Lingkup pemerintah kabupaten Buleleng. Terdapat dua gabungan fraksi yang menyampaikan pemandangan umumnya.
1. Fraksi PDI Perjuangan, Hanura, dan Nasdem yang di bacakan oleh Gusti Made Artana tentang ranperda LKPJ. APBD .TA 2015 menyatakan dapat menerima dan menyetujui untuk bersama-sama dapat di bahas lebih lanjut sehingga dapat ditetapkan mejadi perda. Dengan pertimbangan :
a) telah lakukan audit oleh BPK RI perwakilan Bali, Dengan Opini wajar tanpa pengecualian
b) Penyajian laporan terkait pengelolaan penyelengaraan hak dan kewajiban pemerintah daerah dalam rangka peningkatan kesejahtraan masyarakat, Telah tersaji dengan baik dan benar.
c) sebagai akibat dari arus kas dan realisasi angaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan oprasional, laporan perubahan ekuitas, Dalam memenuhi kewajiban Pemerintah daerah pada tahun anggaran 2015, maka kekayaan bersih Pemkab Buleleng per 31 desember 2015 berupa aset tetap maupun aset lancar telah tersaji dengan baik, Jelas, transparan dan akuntabel pada neraca daerah.
d) Pengelolaan baik aset tetap / barang ifentaris dan aset lancer, yang telah di gunakan untuk menjalankan tupoksi pada SKPD dan saldo kas atau SILPA per 31 desember 2015, Adalah merupakan saldo awal tahun 2016, sehingga dapat memberikan fleksibilitas pembayaran daerah di awal tahun anggaran 2016.
Terhadap APBD perubahan tahun 2016 Fraksi gabungan partai PDI Perjuangan ,Nasdem dan Hanura yang di bacakan Ir.Wisnaya wisna. Menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2016 untuk di bahas lebih lanjut sehingga dapat di tetapkan menjadi perda berdasarkan pandangan sebagai berikut:
a) Penyusunan APBD perubahan tahun 2016 telah berpedoman pada PP. nomor 58 Tahun 2015, Permendagri Nomor13 tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan daerah, Permendagri Nomor 37 tahun 2014 tentang Pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah ahun 2015 beserta peraturan perundang-undangan yang berlaku lainnya.
b) Penetapan prakiraan pendapatan daerah khusunya PAD telah di lakukan melalui kajian potensi yang realistis, Sehingga target rencana capaian outcome, adalah merupakan harapan yang dapat di ujudnyatakan untuk kesejahtraan masyarakat
c) Reposisi dan rasionalisasi Anggaran pendapatan, belanja dan penerimaan pembiyayaan , adalah dalam rangka mejalankan prinsip tertib anggaran , transparansi, pepatuhan ,dan angkuntanbel.
d) Perubahan APBD tahun 2016 mutlak perlu di lakukan , karena adanya perkembangan dan perubahan kondisi pendapatan , Penerimaan dan belanja yang haru di sesuiakan sesuai denagan kebutuhan masyarakat dan perkembang regulasi yang ada.
2. Sementara menyikapi Nota pengantar bupati terhadap Ranperda tentang laporan pertangung jawaban pelaksanaan APBD Kab. Buleleng tahun anggaran 2015 gabungan fraksi golkar, Demokrat, dan Gerindra yang di bacakan oleh Nyoman Gede Wandira Adi,ST. Menyatakan, Setelah melalui pembahasan dalam siding-sidang, baik teknis penyajian Maupun subtansi Materi laporan keuangan telah jelas di sajikan sehingga dapat di pahami seperti realisai anggaran arus kas neraca dan catatan atas laporan keuangan serta hasil dari pemeriksaan BPK RI perwakilan provinsi Bali. Sehingga dapat di setujui dan dibahas lebih lanjut untuk menjadi Perda.
Seadngkan untuk pembahasan ranperda tentang perubahan APBD tahun 2016 gabungan fraksi golkar, Demokrat Dan Gerindra kyang di bacakan oleh kadek Sumardika menyatakan dari beberapa mata anggaran yang mengalami pergeseran baik pengurangan mapun penambahan, beberapa program aksi yang menjadi fisi misi bupati buleleng telah di masukkan dalam ranperda perubahan APBD tahun anggran 2016. Yang terpoenting yang mengalamai perubahan tambahan angaran adalah di dasarkan pada kebutuhan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada serta dapat memberikan dampak positf bagi masyarakat yang dilaksanakan secara efesien, efektif, dan bertanggung jawab serta berharap pada perubahaan anggaran APBD tahun 2016 henudak nya mampu menyelesaikan persoalan yang saat ini belum terserlesaikan secar permanen.