(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

FRAKSI-FRAKSI DPRD BULELENG SAMPAIKAN PEMANDANGAN UMUM TERHADAP RAPBD TAHUN 2019

Admin dprd | 27 November 2018 | 277 kali

Singaraja, 27 November 2018
Setelah melalui pembahasan interen maupun dengan tim anggaran Pemerintah Daerah guna menindaklanjuti nota pengantar Bupati Buleleng terhadap rancangan APBD tahun 2019 yang disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya, hari ini (27/11) DPRD Buleleng menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Buleleng terhadap rancangan APBD tahun 2019 dipimpin oleh wakil ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Susila Umbara, SH yang berlangsung di ruang sidang utama gedung dewan. Tampak hadir pula Wakil Bupati Buleleng, FKPD, Pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng serta undangan lainnya. Terdapat empat juru bicara fraksi yang membacakan pemandangan umum fraksinya masing-masing yaitu : Fraksi PDIP Perjuangan, Hanura dan Gerindra yang dibacakan oleh Luh Sri Seniwi, SH , Fraksi Partai Golkar dibacakan oleh Nyoman Gede Wandira Adi, ST, Fraksi partaiDemokrat dibacakan oleh Jero Mangku Made Ariawan, S.ST. Par., MBA. Serta Fraksi Partai Nasdem yang dibacakan oleh Made Jayadi Asmara, S.Sos. Fraksi Partai PDIP, Hanura dan Gerindra dalam penyampaianya menyatakan Menerima Rancangan Perda tentang APBD tahun 2019 dan mendorong agar legislative bersama eksekutif segera membahasnya pada agenda rapat tingkat kedua dan disampaikan kepada Pemerintah Propinsi Bali untuk dievaluasi serta dapat ditetapkan menjadi Perda,dengan berdasarkan atas pandangan sebagai berikut: Secara tehnis Penyusunan APBD tahun 2019,telah berpedoman pada Pemendagri Nomor 38 Taun 2018 tetang pedoman penysunan APBD tahun 2019 dan ketentuan peraturan perundang undangan lainnya. Eksekutif telah mengalokasikan anggaran untuk mendanai pelaksanaan urusan terkait pelayanan dasar,yang diharapkan kedepan dapat memberikan pelayanan prima(cepat, tepat efektif dan efisien), Kebijakan penyusunan dan penetapan pendapatan Daerah, adalah merupakan prakiraan yang terukur secara rasional ,yang memiliki dasar hukum yang jelas, diajukan eksekutif sesuai Nota pengantar sebesar Rp.2.204 milyar lebih dan setelah dibahas DPRD menjadi Rp. 2.370 triliun lebih atau mengalami peningkatan sebesar Rp. 166 milyrad lebih atau 7,53%. Indikator keberhasilan melaksanakan otonomi Daerah diukur dari kemampuan meningkatkan PAD yang diajukan eksekutif sesuai Nota Pengantar sebesar 382,692 milyar lebih dan setelah dibahas DPRD menjadi sebesar Rp. 440.092 milyar lebih atau mengalami kenaikan sebesar Rp.57.400 milyar lebih atau sebesar 15,00%. Penetapan prakiraan belanja Daerah,kami pandang optimal dan realistis, sesuai kondisi Daerah terkini, dengan distribusi alokasi kelompok belanja terdiri dari Belanja Tidak Langsung sesuai Nota Pengantar sebesar 54,74 % dan belanja Langsung sebesar 45,26 % dan setelah dibahas DPRD maka belanja Tidak langsung menjadi 51,91% dan belanja langsung 48,09%
Fraksi Partai Golkar juga menyatakan fraksi partai Golkar berpendapat untuk menerima Ranperda APBD tahun 2019 ini untuk dilanjutkan ketahapan berikutnya untuk segera mungkin menjadi Peraturan Daerah mengingat masyarakat Buleleng sangat menantikannya. Dengan berbagai saran dan masukan diantaranya : Kami apresiasi atas asumsi meningkatnya pendapatan asli daerah yang mendekati kisaran 20% dari total pendapatan daerah. Untuk hal ini di butuhkan kerja keras semua pihak dengan optimalisasi pemanfaatan potensi Daerah sehingga apa yang kita asumsikan bersama bisa di wujudkan dan sebesar besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Buleleng. Meningkatkan penertiban dan sosialisasi tentang pemanfaatan tata ruang, serta memberikan pemahaman pembuangan sampah pada tempat dan waktu yang tepat guna menghindari kesan Kota Singaraja kota kumuh, kurang berdisiplin dan kurang tertib masyarakatnya. Pertanian dalam arti luas harus mendapat prioritas utama, diantaranya ada sektor perkebunan dan hartikultura yang terus diupayakan pengembangannya, karena kedua sektor ini merupakan basis ekonomi kerakyatan masyarakat kita,untuk itu kami sarankan perbaikan intfrastuktur penunjang pertanian seperti bending, embung, jaringan irigasi, yang mengalami kerusakan mendapat preoritas perbaikan. Apalagi musim kemarau yang berkepanjangan membuat banyak kawasan pertanian yang mengalami stagnasi macet yang cukup memperihatinkan, banyak masyarakat mengeluh tentang kehabisan sumber mata air ini agar mendapat perhatian serius dari pemerintah sekaligus mencarikan solusinya. Adanya pekerjaan pemasangan kabel listrik bawah tanah yang sangat menganggu pemandangan kota harus segera dapat diselesaikan dengan dikembalikan seperti keadaan semula, lubang yang masih menyangga, serta sebaran material yang masih tersebar di sepanjang jalan, sungguh pemandangan yang sangat buruk belum lagi musim hujan yang mengguyur Buleleng sudah mulai turun, dapat dibayangkan apa yang terjadi akibat pekerjaan ini. Kedepan sekolah-sekolah harus dipacu untuk memiliki kesetaraan dari segi mutu kwalitasnya. Sebagai kota pelajar sudah sepatutnya pemerintah memberikan perhatian serta fasilitas yang sama kepada semua sekolah dengan perekrutan dan penempatan guru sekolah yang memiliki dedikasi dan profesionalisme melalui mekanisme dan proses yang tepat dan transparan sehingga sasaran yang ingin dicapai yaitu generasi muda yang siap pakai, tangguh, cerdas, pintar ber-etika dapat terpenuhi. Untuk itu kami sarankan terhadap guru-guru yang masih berstatus honor agar bisa di upayakan menjadi guru kontrak dan terhadap guru kontrak yang mengajar 24jam di perhitungkan penggajiannya sesuai UMR. Sekolah yang terkena bencana di tahun sebelumnya agar bisa di prioritaskan perbaikannya
Untuk mengindari bahaya banjir di musim hujan mendatang,khususnya daerah-daerah rawan banjir kami menghimbau Saudara Bupati agar menginstruksikan jajarannya, agar melakukan gerakan kebersihan secara total dengan mengajak para Camat, Lurah, Kaling, serta masyarakat. Ini perlu dilakukan dalam rangka antisipasi berbagai kemungkinan yang bisa terjadi yang sangat kita tidak inginkan bersama. Inspektorat daerah dalam melaksanakan tugasnya agar mampu memberikan pembinaan, pengawasan secara cermat dan bisa melaksanakan fungsi seperti halnya auditor BPKRI. Selamat dan sukses atas keberhasilan karateka Buleleng, Komang Lolak Sastrawan di ajang Olimpiade Internasional di Belgia, sungguh hal yang sangat membagakan prestasi yang diukir saudara Lolak karena dua kali berturut-turut meraih juara dunia ini di tingkat SD tahun 2016 dan tingkat SMP di tahun 2018. Hal ini terwujud berkat kerja sama semua pihak seperti orang tua, perguruan LEMKARI, FORKI, Dinas Pendidikan pemuda dan olah raga , serta perhatian saudara Bupati Buleleng, Kedepan Perlu kiranya Pemerintah Kabupaten Buleleng memikirkan bagaimana masa depannya dapat terjamin dengan baik. Fraksi Partai Demokrat mengusulkan terhadap rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten buleleng ta 2019 diatas, kami fraksi partai demokrat dprd kabupaten buleleng mengusulkan : Kami fraksi Partai Demokrat mengharapkan kebijakan anggaran Tahun 2019 mencerminkan kepedulian dan kesejahteraan masyarakat sehingga kepercayaan masyarakat pada Pemerintah meningkat. Terkait kebijakan belanja agar mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintah wajib, urusan pemerintah pilihan serta urusan penunjang-penunjang Pemerintahan. Diharapkan OPD untuk melaksanakan seluruh rekomendasi dari BANGGAR DPRD Kabupaten Buleleng dalam pelaksanaan APBD 2019. Meminta validasi data kemiskinan yang riil di Kabupaten Buleleng, mohon dijelaskan data kemiskinan yang ada di Kabupaten Buleleng yang ada pada saat ini dan langkah-langkah apa yang akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah terkait validasi data, agar data-data kemiskinan benar-benar sesuai dengan keadaan yang sebenarnya di masyarakat. Masih menemukan beberapa masyarakat miskin yang tidak mendapatkan hak-haknya sebagai masyarakat miskin melalui program Raskin, BPJS dan lain-lain.
Terkait target retribusi dan pajak daerah yang dirasa belum maksimal, hal itu disebabkan karena kurangnya kesadaran masyarakat. Untuk itu agar ke depan di dorong semua pihak agar berpijak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakt berdasarkan perundang-undangan. Fraksi Partai Demokrat menyoroti dengan ekonomi mikro dan ekonomi keluarga, apalagi Pemerintah ke depan agar melakukan pelatihan kepada keluarga miskin, kesejahteraan keluarga pendamping di UMKM, pendidikan formal di masyarakat. Senada dengan Fraksi yang lain, Fraksi Partai Nasdem menyatakan menyambut baik dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019. Dengan ini , memastikan agar diagendakan pembahasan tahap berikutnya guna menetapkan ‘ Ranperda ‘ tersebut menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2019 Kabupaten Buleleng. Dengan pandangan sebagai berikut : Bahwa Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2019 disusun dengan berpedoman pada Permendagri Nomor. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah beserta perubahannya , Junto Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019. Bahwa Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2019 antara lain bertumpu pada prinsip wajar dan kepatutan, efektif efisien , transparansi , akuntabilitas dan mencerminkan strategi kebijakan perencanaan pembangunan sesuai dengan RPJMD Kabupaten Buleleng tahun 2017 - 2022 serta disusun sesuai dengan yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) maupun Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2019 , yang merupakan wujud nyata dari kerja keras , sinergisitas , integritas serta komitmen Eksekutif dan DPRD Kabupaten Buleleng dalam upaya optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang ada, untuk mencapai target pelaksanaan pemerintahan, mencapai target pelaksanaan program dan kegiatan , peningkatan kualitas pelayanan yang seimbang guna mencapai tujuan yaitu masyarakat Buleleng yang sejahtera, mandiri , berintegritas , berdaya saing sesuai dengan Falsafah Tri Hita Karana. Bahwa PAD dalam Ranperda APBD Tahun Anggaran 2019 dirancang berlandaskan ketentuan Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ketentuan ini merupakan pijakan untuk menentukan PAD sebagai penopang postur APBD. Langkah - langkah yang dilakukan cukup optimistis dan realistis mengingat adanya potensi - potensi pendapatan yang belum terdata dan sektor - sektor penopang PAD yang masih berpeluang untuk dioptimalkan. Selain itu , upaya ini merupakan langkah maju dengan gagasan yang signifikan , inovatif dan kreatif dalam menggali sumber - sumber pendapatan sehingga kedepan Kabupaten Buleleng tergolong kategori mandiri. Selanjutnya dari apa yang disampaikan oleh masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng akan ditanggapi melalui oleh Bupati Buleleng dalam rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Buleleng atas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Buleleng terhadap Rancangan APBD Tahun 2019.