(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Gabungan Komisi DPRD Buleleng Kembali Menggelar Rapat Dengan Esekutif Tekait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Th 2017

Admin dprd | 18 Juli 2018 | 259 kali

Setelah menggelar rapat Badan Anggaran dengan gabungan komisi, DPRD Buleleng kembali mengundang esekutif untuk melakukan pembahasan terkait pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Th 2017 diruang gabungan komisi DPRD Buleleng rabu (18/7). Dipimpin oleh Wakil Ketua Wirsana,SH bersama anggota DPRD Buleleng serta didampingi oleh tim ahli DPRD Buleleng. Hadir dari esekutif Asisten III Drs. I Ketut Asta Semadi, MM bersama pimpinan SKPD se kabupaten Buleleng. Dalam pemaparannya, Wakil Ketua Ketut Wirsana,SH mengapresiasi kepada pemerintah kabupaten buleleng atas kinerja dan prestasinya mendapatkan WTP, namun dalam pelaksanaan anggaran tahun 2017 masih ada beberapa catatan yang perlu diperbaiki. Seperti yang menjadi masukan Badan Anggaran bahwa terkait dengan realisasi program kegiatan SKPD yang masih rendah di beberapa SKPD perlu dilakukan kajian dan dirumuskan upaya-upaya untuk meningkatkan capaiannya. Terkait proposi belanja pegawai pada belanja langsung tahun 2017 sudah ideal tetapi untuk belanja pegawai tak langsung masih belum ideal dari yang semestinya. Tentang realisasi pajak Bumi Bangunan yang masih kecil sebesar 64.39% diharapkan terus membenahi sistem manajemen informasi obyek pajak dan peningkatan SDM yang dimiliki sehingga nantinya realisasi penerima pajak bumi dan bangunan terus bisa ditingkatkan. Terkait dengan dana silfa yang mencapai 93 milyar lebih agar dijelaskan peruntukannya dan melalui Komisi IV DPRD Buleleng Ngurah Arya meminta RSUD Kabupaten Buleleng untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya saat ini pelayanan di RSUD sudah ada peningkatan yang lebih baik namun masih ada beberapa yang harus dibenahi terutama dibidang pelayanan kepada masyarakat. Melalui Asisten III Drs. I Ketut Asta Semadi, MM yang mewakil esekutif mengatakan bahwa meskipun pemkab buleleng saat ini sudah dapat WTP namun masih ada beberapa catatan BPK yang perlu kita tindaklanjuti. Catatan tersebut ada dua hal yaitu pengawasan internal dan ketaatan atau kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Untuk masukan dari DPRD Buleleng tentu akan kami pakai untuk perbaikan ke depannya sehingga nantinya bisa mendapatkan hasil yang lebih maksimal. Dan terkait dengan silfa yang mencapai 93milyar, itu merupakan silva terarah yang dintaranya Rp. 2.8 milyar sisa dana bos, Rp 18.130 milyar sisa kapitasi JKN, 17.5milyar sisa anggaran RSUD (kas BLUD) dan akumulasi sisa DAK tahun 2010-2016 Rp. 55 milyar. Dirut RSUD Buleleng dr. Gede Wiartana, M.Kes menerima masukan yang diberikan DPRD Buleleng, untuk itu kami akan terus menjalin komunikasi dengan Komisi IV dan DPRD Buleleng agar terus dipantau kinerja kami dalam melayani masyarakat kabupaten buleleng. “kami mengapresiasi masukan yang diberikan oleh Komisi IV terkait pelayanan kami kepada masyarakat di RSUD, kedepan kami akan terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan sehingga masyarakat buleleng bisa merasakan kenyamanan dalam pelayanan di RSUD Kabupaten Buleleng” ujarnya.