(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

KETUA DPRD BULELENG HARAPKAN UPAYA PENINGKATAN PENANGANAN PENCEGAHAN COVID-19 DI MASYARAKAT

Admin dprd | 07 September 2020 | 197 kali

KETUA DPRD BULELENG HARAPKAN UPAYA PENINGKATAN PENANGANAN PENCEGAHAN COVID-19 DI MASYARAKAT

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng.
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna.SH mengharapkan peningkatan upaya penanganan pencegahan Covid-19 di masyarakat, hal ini dismpaikan sesaat setelah usai memimpin Rapat antara Badan Anggran (Banggar) DPRD Buleleng dengan Tim Anggran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng, di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Jumat (4/9) Siang.
Kasus penularan akibat Virus Covid-19 di Kabupaten Buleleng menunjukan tren yang meningkat, pasca dibukanya tatanan kehidupan baru atau New Normal oleh pemerintah belum lama ini, pemerintah daerah telah mengeluarkan peraturan berupa Peraturan Gubernur (Pergub)dan Peraturan Bupati (Perbup) terkait dengan upaya pencegahan ini dengan harapan dapat mengurangi penularan akibat dari pandemi ini.
Supriatna mengharapkan adanya kerjasama yang selaras antara Pemerintah dan masyarakat dalam upaya pencegahan covid ini, masyarakat diminta untuk meningkatakan kesadaran untuk mematuhi dan mengikuti arahan pemerintah dengan mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditentukan melalui Pergub ataupun Perbup yang dibuat oleh pemerintah Daerah.
Sementara terkait dengan Rapat antara Banggar DPRD Buleleng dengan TAPD terkait dengan Pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2020 dapat dijelaskan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. GedeSuyasa, Spd. Bahwa pendapatan daerah pada anggran perubahan tahun 2020 mengalami penurunan sebesar 283,82 Miliar Rupiah lebih atau sekitar 12,23%, dari sebelum perubahan 2,32 triliun rupiah lebih menjadi 2,03 triliun rupiah lebih, dana perimbangan juga mengalami penurunan sebesar 147,51 miliar rupiah lebih atau sewkitar 11,06% dari sebelum perubahan sebesar 1,33 treliun menjadi 1,18 trteliun Rupiah lebih. Dana lain lain pendapatan yang sah mengalami penurunan sebesar 69,16 Miliar atau sekitar 11.82% dari sebelum perubahan sebesar 585,13 miliar Rupiah lebih menjadi 515,96 Miliar Rupiah lebih.
Belanja daerah yang terdiri dari belanja langsung dan belanja tidak langsung mengalami penurunan sebesar 238,83 Miliar Rupiah lebih atau sekitar 10,18% dari sebelumnya sebesar 2,34 Treliun menjadi 2,10 Treliun Rupiah lebih yang terdiri dari belanja tidak langsung (BTL) mengalami penurunan sebesar 73,62 Miliar Rupiah lebih atau sekitar 6% dari sebelumnya sebesar 1,22 Treliun menjadi 1,15 treliun Rupiah lebih, belanja langsung (BL) juga mengalami penurunan sebesar 165,20 Miliar Rupiah lebih atau sekitar 14,74% dari sebelum perubahan sebesar 1,12 Treliun Rupiah lebih menjadi 955,23 Miliar Rupiah lebih.
Ditambahkan oleh Supriatna, terkait dengan realisasi anggaran APBD tahun 2020 ini sudah mendapat penjelasan dari pemerintah daerah serta sudah mendapat kesamaan persepsi antara pemerintah daerah dengan badan anggaran DPRD Buleleng. “ya, tadi sudah dijelaskan oleh TAPD terlebih penggunaan anggaran ini sudah mendapat evaluasi dan dimonitor oleh BPK maupun KPK’’ ujarnya.