(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

KETUA DPRD BULELENG TERIMA AUDENSI DARI LSM KOMUNITAS PENGAWAS KORUPSI KABUPATEN BULELENG.

Admin dprd | 10 Maret 2017 | 491 kali

 

         Bertempat di ruang rapat Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Jumat, (10/3) ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna. SH menerima Audensi dari lembaga suadaya Masyarakat Komunistas Pengawas Korupsi ( KPK ). Terkait dengan eksistensi keberadaan LSM Tersebut. Seperti yang di sampaikan Wakil Ketua LSM tersebut, Elliyas Ello yang didampingi Ketuanya, Gede Suka Denawa Putra, SH bahwa keberadaan LSM ini sudah terdaftar pada Kesbangpol Kabupaten Buleleng tertanggal 23 Januarai 2017. Lembaga tersebut juga memiliki fisi dan misi yang tercantum dalam AD/ART bahwa keberadaan LSM tersebut merupakan mitra dari pemerintah didalam melaksanakan pembangunan dan pengawasan . pihaknya juga sudah bersurat kepada intansi lain seperti Bapak Bupati, Kapolres,Dandim Kejaksaan serta intansi lainya. Untuk dapat di terima guna melaksanakan Audensi terkait Kredibilitas dan keabsahan lembaga tersebut. Dalam kesempatan tersebut diharapkan Papak Ketua Dewan selaku wakil dari masyarakat Buleleng dapat memberikan arahan , petunjuk dan bimbingan dalam pelaksanaan tugas-tugasnya nanti sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
         Sementara Ketua DPRD Kabupaten Buleleng menyambut baik dengan telah dibentuknya lembaga ini dan harapan beliau adalah didalam melaksanakan tugasnya nanti agar tetap mengacu pada Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga dan jangan sampai dalam melaksanakan tugas-tugasnyan nanti ada intervensi dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan terkait dengan keberadaan LSM Tersebut.dan juga beliau berharap kedepan agar bisa bersama-sama bersinergi dengan pemerintah melakukan pengawasan terhadap kebijakan pembangunan pemerintah agar berjalan lebih baik lagi. Dan juga berpesan untuk memberikan pengarahan kepada anggotanya terkait pelaksanaan tugas-tugasnya dilapangan untuk bekerja dengan baik sesuai dengan Ad/ART lembaga tersebut. Beliau juga berharap lembaga tersebut melakukan koordinasi dengan pihak –pihak lain seperti kepolisian, kejaksaan dan intansi lainnya mengingat kesamaan nama yang digunakan sama dengan nama lembaga Negara, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.