Dalam rangka pemantapan pengelolaan persampahan dan lingkungan hidup di Kabupaten Buleleng Pemerintah Kabupaten Buleleng mengajak Perbekel dan Kadus mengikuti studi komparasi terkait pengelolaan persampahan di Kelurahan Kebon Sari Kecamatan Jambangan Kota Surabaya. Ketua DPRD Buleleng yang hadir bersama wakil Bupati Buleleng serta OPD terkait berkenan menyaksikan proses pengolahan sampah di Pusat Daur Ulang (PDU) di Kelurahan Kebon Sari didampingi camat Jambangan Ibu Ana Fajriatin.AP.MM beserta Kabid DKRTH Kota Surabaya Bapak Aditya serta jajaran terkait.
Dalam keterangannya pengelolaan sampah di Kelurahan Kebon Sari sudah berintegrasi menggunakan teknologi mulai dari pemilahan sampai pengolahan hingga menghasilkan kompos untuk sampah organik serta sampah non organik sudah dikemas untuk didistribusikan ke pabrik pengolahan selanjutnya. Kemudian peranan Pemerintah dalam mengedukasi warga serta melatih SDM dengan membentuk kader-kader lingkungan yang dilatih bidang pengelolaan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Ruang terbuka hijau Kota Surabaya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Buleleng di sela kegiatan mengatakan studi komparasi yang ke-tiga kalinya yang melibatkan tiga kecamatan di Kabupaten Buleleng yaitu Kecamatan Sawan, Kubutambahan dan Tejakula yang diikuti oleh Kepala Desa dan Kadus dengan tujuan dapat mengatasi masalah persampahan dengan program-program yang terintegrasi guna mewujudkan Buleleng bebas sampah plastik sehingga diharapkan nantinya seluruh stikholder dapat berkordinasi mulai dari OPD, camat , perbekel sampai ke banjar-banjar guna menanggulangi permasalahan lingkungan terutama masalah sampah di Kabupaten Buleleng. Melalui studi ini mereka akan mendapatkan wawasan yang baru misalnya dengan menggunakan lalat tentara guna mempercepat proses pembusukan sampah organik untuk dijadikan kompos. Terkait dengan pembinaan SDM di masing-masing kecamatan dan desa akan dibentuk kader fasilitator lingkungan yang dianggarkan oleh Pemkab melalui OPD terkait. Serta dewan akan mendukung program ini sesuai dengan kemampuan anggaran dan memberikan pengawasan pelaksanaan program tersebut sehingga program-program terkait dengan penanganan persampaha