Komisi II DPRD Buleleng Gelar Rapat Kerja Tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2019 dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perkimta serta Dinas Perhubungan di ruang Komisi II DPRD Buleleng, Senin (6/7).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa,SH.MH, yang dihadiri oleh anggota Komisi II didampingi Tim Ahli DPRD Buleleng Putu Suwardika. Hadir dari eksekutif Kepala Dinas PUPR I Putu Adiptha Ekaputra,ST.MM, Kepala Dinas Perkimta Ni Nyoman Suratini,ST dan PLT Kepala Dinas Perhubungan Drs. Ketut Arjana,M.Pd beserta jajarannya.
Ketua Komisi II Putu Mangku Budiasa, SH.MH, dalam rapat memaparkan hasil kajian terkait dengan Ranperda tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD TA. 2019 yang mana masih ada beberapa catatan dari BPK RI diantaranya adanya selisih volume pengerjaan, adanya jumlah ruas jalan yang tercatat pada kartu inventaris barang (KIB) D tidak sesuai dengan SK Bupati No. 590/997/HK/2018 yaitu 606 tetapi yang dilaporkan sebanyak 601, ada selisih 5 ruas jalan. Selain itu, Komisi II juga meminta penjelasan terkait dengan kelanjutan pembangunan Patung Bungkarno di RTH Bung Karno.
Kepala Dinas PUPR I Putu Adiptha Ekaputra,ST.MM, menjelaskan bahwa benar ada beberapa catatan dari BPK terkait dengan pengerjaan proyek tetapi kami di PUPR sudah menindaklanjuti catatan catatan tersebut. PUPR sudah melaksanakan semua catatan dari BPK RI diantaranya selisih volume telah ditindaklanjuti oleh rekanan dengan mengembalikan ke kas daerah.
Terkait dengan permintaan pembangunan Patung Bung Karno di RTH Bung Karno agar diupayakan pengerjaannya untuk tahun ini, Kepala Dinas Perkimta Ni Nyoman Suratini,ST menerangkan bahwa Dinas Perkimta sudah mengajukan dana untuk penyelesaian Patung Bung Karno untuk tahun ini. Menurutnya, kegagalan pada tahun lalu sudah kita rivew kembali dengan menyempurnakan DED nya dan sesuai arahan dari pusat pengerjaannya harus melibatkan orang seni dibidangnya. Saat ini DED sudah selesai dan pengrajinya sudah ada tinggal menunggu anggarannya saja.
Putu Mangku Budiasa dipenutup acara menyampaikan kepada semua SKPD khususnya Dinas PUPR, Dinas Perkimta dan Dinas Perhubungan karena semua dalam LHKP BPK ada beberapa catatan dan temuan sehingga kami dari komisi II memberikan saran kepada SKPD terkait untuk menindaklanjuti temuan dari BPK ini. Namun sebagain tadi sudah ditindaklanjuti, ada pengambilan ke kas daerah dan lain sebagainya jadi intinya temuan LHKP yang dipersoalkan sudah dindaklanjuti. “kedepan persoalan-persoalan seperti ini, kami harapakan kepada pimpinan SKPD untuk cermat dalam menggelola anggaran APBD sehingga tidak terjadi lagi persoalan-persoalan seperti penggelolaan APBD Th 2019” ujarnya.