(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

KOMISI I DPRD BULELENG GELAR RAPAT DENGAR PENDAPAT DENGAN UNSUR TERKAIT PERMASALAHAN INDOMART DI DESA PEJARAKAN KECAMATAN GEROKGAK

Admin dprd | 10 Mei 2016 | 682 kali

KOMISI I DPRD BULELENG GELAR RAPAT DENGAR PENDAPAT DENGAN UNSUR TERKAIT PERMASALAHAN INDOMART DI DESA PEJARAKAN KECAMATAN GEROKGAK
Berdasarkan hasil sidak Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng mengadakan rapat dengar pendapat terkait dengan polemik yang terjadi di Desa Pejarakan dengan adanya pembangunan toko moderen Indomart yang tidak memiliki ijin dengan melibatkan unsur terkait yang dipimpin oleh wakil ketua komisi I DPRD Buleleng H Mulyadi Purta. Selasa (10/5/2016 Acara tersebut dihadiri , Camat Gerokgak Putu Ariadi Pribadi, Perebekel Desa Pejarakan Made Astawa, Kapolsek Gerokgak, Kepala BPPT Putu Karuna, Bagian ekbang setda Buleleng, Satpol PP Dan Undangan lainnya. Dengan kesimpulan 1. Komisi I akan memberikan rekomendasi kepada Bupati terkait permasalahan ini, 2. Memerintahkan kepada Camat Gerokgak agar segera melaporkan permasalahan yang terjadi dan untuk sementara menghentikan oprasional indomart yang Berada Di Desa Pejarakan kepada Bupati Buleleng. 3. Menyarankan kepada Camat Gerokgak dan Perebekel Pejarakan untuk melakukan mediasi kembali kepada kedua belah pihak secepatnya, 4. Semua masukan ,usul, dan saran yang di terima dalam pertemuan ini akan di jadikan bahan pertimbangan dalam rapat komisi selanjutnya.

Download disini