Singaraja, 13 Agustus 2018
Bertempat di ruang Komisi I DPRD Kabupeten Buleleng, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng Putu Mangku Mertayasa, SH.MH yang didampingi para anggotanya I Gusti Komang Swastika dan Kadek Widana, SH memimpin rapat dengar pendapat dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Kesbangpol, Dinas Perkimta ( bidang Pertanahan), BKD ( bagian Aset), dinas Kominfo Kabupaten Buleleng membahas rencana kerja tahun 2019.
Putu Mangku Mertayasa,SH.MH mengatakan bahwa semua hal yang menyangkut masalah kepentingan rakyat, semua komisi mempunyai kewajiban yang sama untuk memperjuangkannya, seperti pada tahun 2018 beliau melihat perbaikan bantuan bencana alam untuk perbaikan rumah sangat minim, hanya sekitar 191 juta padahal jumlah bencana alam terutama banjir yang menimpa wilayah Kabupaten Buleleng sangat tinggi yang menimbulkan beberapa kerusakan rumah penduduk, serta berharap dana cadangan 2,3 milyar itu dimasukan di sana sehingga nantinya dalam proses pemberian bantuan baik dalam bentuk bahan maupun perbaikan rumah itu lebih tepat, efisien dan efektif, sehingga betul-betul dilakukan verifikasi dari Perkimta serta mengetahui kebutuhan dan yang mana rumah-rumah yang perlu diperbaiki akibat terkena dampak banjir tersebut. Ditahun 2018 dana dianggarkan 191 juta sedangkan tahun 2019 mengalami penurunan menjadi 150 juta, ini terlihat aneh padahal jika dicontohkan seperti di kecamatan Banjar saja kurang lebih membutuhkan dana kurang lebih 1 Milyaran dengan estimasi perbaikan rumah 20 sampai 30 juta. hal inilah yang akan dijadikan prioritas-prioritas anggaran dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Buleleng. Yang kedua masalah pengisian atau pemilihan jabatan perbekel yang mengikuti kontestan pesta demokrasi karena ini merupakan kepentingan Nasional, maka seyogyanya kepentingan yang bersifat lokal ini dinomorduakan serta jangan sampai potensi-potensi konflik horizontal ini mengalahkan kepentingan Nasional walaupun sifatnya adalah perwakilan dalam pemilihan dan tetap akan menimbulkan konflik sosial. Komisi I DPRD Buleleng berjanji akan memberikan refrensi atau kajian kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk pengisian perbekel agar dilakukan setelah pileg karena seperti dulu setiap pileg atau pemilu ketika ada momen lokal pasti akan ditunda setelah pemilu tersebut.
Selanjutnya pada pukul 13.00 wita Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng kembali mengggelar rapat dengar pendapat dengan para camat se-kabupaten Buleleng dan bagian Umum, Bagian Humas dan Protokol , Bagian Hukum , serta dengan Bagian Pemerintahan Setda kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di ruang Gabungan DPRD kabupaten Buleleng. Dalam kesempatan itu pula disampaikan oleh Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng Berbagai usulan dan saran dalam penyempurnaan penyusunan RKA di masing OPD Sebagai hasil serapan Anggota Komisi I di masyarakat, Selanjutnya masukan dan saran yang disampaikan dalam rapat tersebut akan dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan APBD Tahun 2019 serta dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Buleleng sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.