(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Komisi I DPRD Buleleng Kunjungi BKD

Admin dprd | 29 Januari 2015 | 1104 kali

Terkait keinginan Bupati Buleleng merekrutan tenaga kontrak guru di Buleleng beberapa waktu lalu, Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng yang di ketuai oleh Putu Mangku Mertayasa mengunjungi BKD Kabupaten Buleleng (Kamis,29/1/15).

Putu Mangku Mertayasa sebagai Ketua Komisi I Dalam kunjungannya menanyakan tentang pengadaan tenaga guru kontrak yang akan dilaksanakan oleh Pemkab Buleleng. Rousmini selaku Kepala BKD menjelaskan bahwa sebenarnya bukan tenaga kontrak yang akan diadakan. Namun Tenaga P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Dalam penjelasannya, beliau menjelaskan pihaknya masih mengajukan kebutuhan Tenaga P3K tersebut ke pusat. Ditanyai tentang perbedaan P3K dengan PNS, Rousmini menjelaskan bahwasannya Tenaga P3K memiliki hak yang sama dengan PNS. Namun yang membedakannya hanyalah Tenaga P3K tidak mendapat pensiunan. Dalam perekrutannya, akan dilakukan sama dengan perekrutan CPNS dan akan ada evaluasi pada setiap tahunnya. Sistem ini belum bisa berjalan dikarenakan masih menunggu PP yang akan mengatur dalam perekrutan Tenaga P3K.

Putu Mangku Mertayasa menanyakan kembali soal nasib tenaga kontrak. Kembali dijawab oleh Kepala BKD Rousmini bahwa tenaga kontrak akan diikutsertakan dalam tes ini nantinya.  Diharapkan para tenaga kontrak yang ada saat ini diberikan pendidikan agar kompetensinya mencukupi. Beliau juga menambahkan, di sisi lain tenaga kontrak masih bertahan menjalani professi ini dikarenakan mereka masih berharap bisa diangkat menjadi seorang PNS kedepannya. Namun, jika dilihat dari segi secara umum, gaji tenaga kontrak masih jauh dari kata cukup. Terutama bagi tenaga yang sudah berkeluarga. Ini perlu dilakukan sebuah strategi misalnya memfasilitasi tenaga kontrak untuk mengikuti pelatihan keterampilan atau meminta para penanam modal di Buleleng untuk tetap menyediakan lapangan pekerjaan untuk nantinya bisa menampung tenaga kontrak yang memilih untuk bekerja di suasta. Disaat ini gajih tenaga kontrak masih mengikuti kemampuan SKPD masing-masing.

Komisi I juga menyinggung masalah K2 di bidang pendidikan. Dijelaskan oleh Kepala BKD bahwasanya K2 yang sudah masuk masih dalam proses pula. Pusat berjanji akan menyelesaikan urusan ini untuk semua yang telah diusulkan. “283 orang yang diusulkan dan baru 81 yang rampung itupun blm bisa diproses lebih lanjut karena masih menunggu yang lain. Jika sampai November belum selesai semua, sisanya bisa mengikuti tes P3K.” tambah Rous. (aa)