(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

KOMISI I DPRD KABUPATEN BULELENG KEMBALI MENGGELAR RDP DENGAN MITRA KOMISI TERKAIT RKA TAHUN ANGGARAN 201

Admin dprd | 30 Oktober 2018 | 599 kali

Singaraja, 30 Oktober 2019
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng Putu Mangku Mertayasa, SH.MH yang didampingi anggotanya yaitu Wayan Teren, SH serta Dewa Gede Sugiharto memimpin langsung kunjungan kerja ke mitra komisi hari Selasa (30/10). Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatakan efektifitas dalam pembahasan rancangan APBD tahun anggaran 2019 serta untuk mengetahui progres realisasi anggaran baik fisik maupun keuangan sampai dengan bulan Oktober tahun 2018 dan Rencana Kerja Anggaran (RKA) masing-masing OPD di tahun 2019 dengan porsi anggaran yang tersedia, serta mengetahui data pegawai, baik PNS,Honor maupun tenaga kontrak.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kini Komisi I DPRD Buleleng yang datang secara langsung ke SKPD terkait guna melihat langsung suasana dan kondisi dilapangan sekaligus demi menciptakan suasana baru. Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan Komisi I DPRD Buleleng , Kunjungan Pertama SKPD yang dikunjungi adalah Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kabupaten Buleleng yang diterima langsung oleh Ibu Kadis Disdukcapil Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.sos yang didampingi jajarannya. Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu merupakan SKPD kedua yang dikunjungi dengan pembahasan yang sama, dalam pertemuan tersebut rapat dibuka langsung oleh Kepala Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu I Putu Karuna. SH selanjutnya Komisi I DPRD kabupaten Buleleng melakukan kunjungan kerja yang terakhir ke Inspektorat kabupaten Buleleng diterima langsung oleh Inspekturnya I Putu Yasa, S.H.,M.M. yang didampingi sejumlah stafnya.
Dalam Pemaparannya Ketua Komisi I Kabupaten Buleleng Putu Mangku Mertayasa, SH.MH mengatakan setelah melihat langsung atau autentik dan berdialog dengan masyarakat khususnya masalah mutasi kependudukan beliau sangat mengapresiasi kinerja Disdukcapil Buleleng dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sudah sesuai dengan Motto yaitu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat kabupaten Buleleng. Di Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Perizinan terpadu Satu Pintu menemukan dua hal tekait masalah HO dan Izin perikanan di laut lepas, ini merupakan masalah urgent karena berkaitan dengan PAD . hal ini yang perlu dikonsultasikan kepada Biro Hukum Kemendagri karena ada dualisme dan gegamangan interperasi itu sendiri, oleh karena itu dalam waktu singkat Komisi I DPRD Buleleng akan mengajak kepala dinas Perizinan untuk melakukan kordinasi Ke Biro Hukum Provinsi kemudian kita tindaklanjuti ke Biro Hukum Kemendagri. Yang terakhir tekait kunjungannya ke Inspektorat beliau merasa bangga karena Inspektorat telah melakukan kewajiban sesuai dengan tupoksinya walaupun dengan keterbatasan Jumlah SDMnya karena klarifikasi inspektorat tipe A minimal auditornya berjumlah 38 orang namun sampai saat ini di Inspektorat kabupaten Buleleng masih berjumlah 15 orang oleh karena itu, sepanjang kajiannya sangat membutuhkan yang menjadi kebutuhan prioritas bukan keinginan maka Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng memberikan saran dan masukan kepada Inspektorat agar merekrut tenaga kontrak yang mempunyai klasifikasi dan spekfikasi yang memadai dan jangan sampai merekrut tenaga kontrak yang tidak sesuai dengan bidang dan kehaliannya.
Dari hasil RDP ini nantinya akan dilakukan kajian dewan bersama dengan tim ahli DPRD dalam menentukan mana program dan kegiatan yang perlu dipertahankan serta mana yang perlu diadakan rasionalisasi berdasarkan skala kebutuhan prioritas dalam rangka upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan kemampuan keuangan daerah sebelum dibahas dengan gabungan komisi DPRD Kabupaten Buleleng untuk dijadikan acuan maupun pertimbangan oleh Bupati Buleleng dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di tahun 2019 yang tersusun dalam Dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buleleng tahun anggaran 2019.