(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

KOMISI I DPRD KABUPATEN BULELENG MENGGELAR RDP DENGAN MITRA KOMISI TERKAIT RENJA TAHUN 2019

Admin dprd | 10 Agustus 2018 | 287 kali

Singaraja, 10 Agustus 2018
Bertempat di ruang Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng rapat dengar pendapat digelar yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Buleleng, Putu Mangku Mertayasa, SH.MH Serta didampingi oleh para anggotanya yaitu Wayan Teren SH, Dewa Putu Tjakra SH dan Ketut Janayasa SH. Sesuai jadwal, rapat dengar pendapat kali ini membahas tentang Rencana kerja anggaran di tahun 2019 bersama dengan Inspektorat, Satpol PP, disdukcapil, BKPSDM dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng,
Putu Mangku Mertayasa, SH.MH mengatakan bahwa diskresi atau kebijakan itu bisa diambil ketika ada kegamangan hukum dalam sebuah situasi. Situasi yang dimaksud adalah konstitusi maupun Sumber daya manusianya, ini penting dilakukan mengingat kemampuan anggaran kita sangat minin dan kurang mampu mengangkat pegawai negeri sipil sesuai dengan restrumen Menpa. oleh karena itu, disanalah peran tenaga kontrak yang sebenarnya yang termaktub dalam perjanjian kerja yang memang sangat dibutuhkan kompentensi dan kelayakannya sehingga kinerja Pemerintah bisa berjalan dengan baik . Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng berjanji akan membuat kajian, renfrensi atau masukan kepada Pemerintah Daerah kalau itu memang menjadi kebutuhan yang vital dalam rangka menunjang kinerja kerja maka diskresi ini harus dilakukan.Tetapi ini memang betul-betul mempunyai output yang baik untuk Pemerintah Kabupaten Buleleng. Kepada Inspektorat juga harusnya auditor itu ada 42 dengan luas wilayah dan jumlah desa yang ada di Kabupaten Buleleng, sekarang hanya ada 21 auditor. serta terkait dengan peningkatan pelayanan di Disdukcapil kabupaten Buleleng, beliau berharap pencetakan KTP agar dikembalikan ke masing-masing kecamatan, memang ini harus diakui memerlukan anggaran yang tidak sedikit, seperti pengadaan alat-alat perekaman yang bisa terkoneksi dengan pusat dengan system online seperti alat perekam retina mata yang mampu mengantisipasi data doble. Sekarang di Buleleng hanya ada 3 yaitu di kecamatan Buleleng, Gerokgak dan kecamatan Tejakula berarti masih kurang 6 alat perekam yang tentu membutuhkan dana cukup besar, hal inilah yang akan dijadikan prioritas-prioritas anggaran dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Buleleng. Dalam kesempatan itu pula disampaikan oleh Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng Berbagai usulan dan saran dalam penyempurnaan penyusunan RKA di masing OPD Sebagai hasil serapan Anggota Komisi I di masyarakat, Selanjutnya masukan dan saran yang disampaikan dalam rapat tersebut akan dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan APBD Tahun 2019 serta dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Buleleng sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.