Melanjutkan aspirasasi warga masyarakat Dusun Pendem Desa Alasangker yang beberapa hari yang lalu hering dengan wakil Ketua I Made Adi Purnawijaya,S.Sos terkait masalah Posyandu bergoyang yang disinyalir spesifikasi dalam pembuatan bangunan tidak sesuai dengan dokumen. Merujuk rekomendasi Pimpinan DPRD Buleleng untuk segera menindaklanjuti aduan tersebut, Selasa (10/4) Komisi II DPRD Buleleng mengadakan sidak di lokasi yang dimaksud. Dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa bersama anggota didampingi oleh Kepala Dinas PU Ketut Suparta Wijaya,ST. beserta jajarannya dan hadir juga Kepala Desa Alasangker Wayan Sitama. Menurut Mangku Budiasa, kehadiran Komisi II meninjau langsung bangunan posyandu di Dusun Pendem Desa Alasangker Kecamatan Buleleng untuk menindaklanjuti keluhan warga terkait bangunan ini. Komisi II yang membidangi masalah pembangunan sudah punya tanggung jawab penuh terhadap seluruh pengawasan pembangunan di Kabupaten Buleleng. Dalam pantauan dilapangan dan setelah melihat dokumen maupun hasil tes uji kelayakan, putu mangku budiasa memastikan bangunan posyandu layak dipakai. “setelah kami amati secara visual dan kami turun kelapangan ternyata kondisi bangunan sampai saat ini baik-baik saja, tidak ada retakan struktur dan gedung posyandu sangat bagus dan masih layak pakai ini dikuatkan juga dengan kajian dinas PU dari uji beton perencanaan komposisi K175 dengan campuran 123 ternyata dalam tes yang dipakai dengan pola humer tes didapatkan hasil uji K350 brarti sudah melampaui dan sudah tidak ada persoalan”ujarnya. Hal senada juga disampaikan Kadis PU Ketut Suparta Wijaya,ST , dalam pengamatan visual yang langsung dilakukan dengan tegas kami sampikan bahwa tidak ada posyandu bergoyang ini bisa dilihat dari bangunan yang tidak ada keretakan. Kemudian dari sisi kekuatan kontruksi, kami sudah lakukan control secara teknis dan hasilnya bangunan secara struktural aman kalau tanpa beban gempa dan untuk qualitas mutu dari beton rata-rata k350 sudah melampaui dari mutu Benton rencana yaitu k175 dengan campuran 123 sudah diatas dari sefesifikasi. Bentuk apresiasi diberikan oleh Perbekel Desa Alasangker kepada Komisi II DPRD Buleleng yang sudah mau turun meninjau langsung lokasi yang selama ini masih ada pro dan kontra terkait diduga bangunan posyandu yang bergoyang. Untuk itu kami selaku Perbekel Alasangker sangat berterimakasih kepada Komisi II dan Dinas PU sudah mau meninjau langsung dan kami menyatakan bahwa balai posyandu ini sudah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Buleleng dengan Dinas PU yang hasilnya adalah bangunan tidak runtuh dan sangat kuat. Selanjutnya kami bisa memberikan informasi kepada Anggota Dewan bahwa kami tidak ada setiap hari disana karena dalam membangun sudah ada panitianya. “saya sangat kecewa karena saya diduga ada korupsi dalam pembangunan balai posyandu ini dan sampai dilaporkan ke Polres Buleleng. Saya lahir batin akan saya pertanggung jawabkan terkait pembangunan posyandu ini dan hasil dari Dinas PU maupun isnpektorat sudah tidak ada permasalahan terkait banggunan posyandu”ujarnya.sb