(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

KOMISI IV DPRD KABUPATEN BULELENG LAKSANAKAN SIDAK TERKAIT DENGAN TENAGA KERJA PADA PLTU CELUKAN BAWANG

Admin dprd | 21 Juli 2017 | 637 kali


SINGARAJA,21 Juli 2017
Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng dipimpin ketua Komisi Gede Wisnaya Wisna serta di damping Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Made Dwi Priyatni. melakukan sidak terkait dengan keberadaan tenaga kerja pada PLTU Celukan Bawang. Terkait dengan masalah tenaga kerja dan juga masalah dampak lingkungan berkaitan dengan keberadaan PLTU Celukan Bawang. Rombongan di terima oleh General Affair Manager ibu indri beserta bapak asep pamanahan dan jajarannya. Dari 342 orang tenaga yang dipekerjakan, sebanyak 128 orang tenaga asing dari negeri Cina dan selebihnya tenaga Indonesia. Sesuai dengan apa yang di temukan bahwa komposisi tenaga kerja disana yakni untuk tenaga kerja lokal sebanyak 60% sedangkan tenaga kerja asing sebanyak 40%. Sedangkan untuk lingkungan mereka sudah konsen sekali terbukti dengan melakukan uji terhadap limbah-limbah yang dihasilkan baik limbah padat maupun limbah cair setiap 6 bulan sekali, serta hasilnya telah di laporkan ke dinas terkait secara berkala. dan hasilnya semua masih dalam batas ambang batas aman yang di tentukan . untuk tenaga kerja Dewan telah memberikan beberapa saran yaitu bahwa tenaga kerja lokal harus lebih di tingkatkan kualifikasinya, selanjutnya tenaga yang di rekrut untuk tenaga lokal hendaknya di upayakan untuk menempati posisi yang lebih baik lagi tidak terbatas pada posisi seperti satpam, cleaning service maupun posisi di bawah lainnya. Dan hendaknya juga tenaga lokal tersebut bisa menguasai sistim-sistim tehnologi yang ada. Untuk itu diharapkan nantinya pihak menejemen bisa memberikan pelatihan terkait oprasional alat –alat industry. Terkait dengan pendapatan daerah melalui Ijin memperkejakan tenaga Asing ( IMTA ) masih sangat rendah. Ini disebabkan sebagian besar dari tenaga asing tersebut memiliki lebih dari 1 tempat kerja misalnya disamping mereka bertugas di Buleleng juga mereka melaksanakan tugas di luar daerah seperti di Jakarta itu secara otomatis pendapatan IMTA mereka di dapatkan oleh Pusat. Untuk itu dewan berharap kedepan tenaga kerja asing yang bekerja di wilayah Kabupaten Buleleng , Ijin IMTA nya bisa di keluarkan di Buleleng, sehingga Ritribusinya pun bisa di bayarkan ke Pemerintah kabupaten Buleleng dan ini bisa menjadi potensi pendapatan Daerah.
Harapan senada juga disampaiak oleh Nyoman Gede Wandira Adi salah satu anggota komisi IV yang turut hadir dalam sidak tersebuit, dan berharap peran dari Disnaker Kabupaten Buleleng dapat berperan lebih giat lagi sehingga peran tenaga kerja lokal bisa segera menguasai tehnologi yang dilaksanakan di PLTU ini seperti yang di targetkan sebanyak 90% dari jumlah tenaga kerja yang ada, dan juga terkait denga IMTA beliau berharap peran dari Disnaker Buleleng bisa memfasilitasi pengurusannya agar bisa di keluarkan IMTA yang kusus ada di Buleleng, dan tidak lagi ada di Denpasar maupun Jakrta.