(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Maksimalkan Realisasi PAD, Komisi III Datangi Wajib Pajak

Admin dprd | 29 Oktober 2019 | 236 kali

Setelah melaksanakan rapat dengar pendapat dengan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng, Komisi  III DPRD Buleleng melaksanakan kunjungan kerja dibeberapa objek pajak yang masih menunggak pajak daerah. Dipimpin oleh Ketua Komisi III Luh Marleni bersama anggota dengan mengajak Kabid Pelayanan dan Penagihan Pajak BKD Buleleng Gede Sasnita Ariawan,SH.MH dan Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Buleleng Dewa Made Sumardana,SH, selasa (29/10) mendatangi Hotel Sunari Resort and Spa, Hotel Melka resort and spa dan Restoran Ulam Segara untuk mengklarifikasi terkait adanya tunggakan pajak Hotel, Restoran, air bawah tanah dan hiburan. Dari data yang ada di Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng , saat ini hotel sunari resort and spa memiliki tunggakan sebesar 1.299.806.853 dengan status SP 2 , Melka Resort and Spa sebesar 608.604.001 dengan satus SP 2 dan Restoran  Ulam Segara sebesar 48.181.100 dengan status SP 1. Komisi III DPRD Buleleng saat bertemu dengan General Manajer Hotel Sunari Resort and Spa mencoba menanyakan terkait data yang ada dan seperti apa tindak lanjut dari manajemen hotel mengingat pajak yang ditunggak merupakan hak dari pemerintan daerah kabupaten Buleleng. Menurut General Manajer Hotel Sunari Resort and Spa menyatakan  bahwa pihak hotel saat ini sedang berbenah baik dari manajemen dan keuangan perusahaan. Akumulasi hutang memang benar masih ada tunggakan itu terjadi dari tahun 2015 dan saat ini kondisi perusahaan sedang dalam kondisi tidak baik. Untuk itu, kami meminta kelongaran waktu pembayaran tunggakan pajak dan dipastikan dari hotel akan berkomitmen untuk melunasi hutang pajak tersebut.  Hal yang sama juga disampaikan owner Hotel Melka resort and spa dan Restoran Ulam  Segara. Untuk itu, Komisi III sebelum mengeluarkan rekomendasi akan melakukan pembahasan dahalu sebelum melakukan langkah apa yang akan didorong esekutif dalam mencari solusi terhadap permasalahan tunggakan pajak terserbut.