Singaraja,Humas DPRD Buleleng
Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Buleleng sampaikan perlu adanya pencerahan kepada masyarakat terkait dengan menjamurnya pertumbuhan toko-toko modern, dalam Rapat penyampaian Pandangan Umum Fraksi di Ruang Sidang Utama, Gedung DPRD Buleleng, Senin (3/2/2020).
Melalui pandangan umum Fraksi yang disampaikan atas Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA), dan Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Argha nayottama dengan juru bicaranya Gede Suparmen, mengharapkan Pemerintah Daerah tidak bosan-bosannya memberikan pencerahan kepada masyarakat terhadap maraknya perkembangan toko-toko modern sehingga isu tersebut tidak berkembang liar.
Melihat fenomena tersebut di Buleleng utamanya di Singaraja dewasa ini telah dikerubuti menjamurnya keberadaan toko-toko modern yang memiliki jejaring kuat sampai di sudut-sudut kota bahkan hingga ke pedesaan, sehingga dihawatirkan dapat mengambil alih peran warung-warung di pedesaan dan pasar-pasar tradisional, masyarakatpun bertanya apakah tidak ada regulasi yang mengatur atas keberadaan usaha ini, untuk itu pemerintah wajib memberkan pencerahan.
Dalam rapat yang dihadiri Bupati Buleleng tersebut Fraksi Partai Golkar menyatakan kesimpulan untuk menyetujui dan melanjutkan pembahasan terhadap ketiga Ranperda tersebut hingga ditetapkan menjadi Perda karena telah memenuhi persyaratan yang ditentukan, baik dari segi yuridis maupun sistematiknya.