(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Masih Pada Agenda Hearing DPRD, Komisi IV Bahas Program Pendidikan.

Admin dprd | 20 Januari 2016 | 909 kali

SINGARAJA- Hari Ke-3 (tiga) dalam Agenda Rapat Dengar Pendapat Komisi DPRD Kabupaten Buleleng, Komisi IV yang dipimpin oleh Ketut Wirsana bersama rekan anggota lainnya mengundang Dinas Pendidikan sebagai leading sector kegiatan pendidikan di Buleleng (20/01) di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng.

Dalam Rapat Wirsana selaku Ketua Komisi IV menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya pemantauan kinerja yang kali ini terfokus pada sector pendidikan yang dimana perlu adanya pengkajian dari program ataupun kegiatan yang berlangsung selama 2015 serta kendala yang mungkin ditemukan oleh Dinas Pendidikan itu sendiri. Oleh I Made Ngadeg, S.Pd, M.Pd selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng yang pada saat itu mewakili Kepala Dinasnya dampingi Kabiddikdas dan jajarannya menyampaikan beberapa program yang sudah berjalan dan terrealisasi di tahun 2015. Made Ngadeg mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan di tahun anggaran 2015, pihaknya sudah merealisasikan kegiatannya yang secara fisik sudah mencapai 100%,  dengan anggaran terpersentasi sebesar 95,48%. Secara umum, realisasi atau serapan anggaran mencapai 90% lebih dengan fisik yang mencapai diatas 90% sampai dengan 100%. Sedangkan serapan anggaran yang belum terrealisasi maksimal menurut Made Ngadeg dikarenakan ada beberapa program yang masih belum maksimal pelaksanaannya. Salah satunya adalah program untuk olah raga usia lanjut dan anak dengan kebutuhan khusus. ditambahkan pula oleh beliau, minimnya realisasi anggaran Dinas Pendidikan dikarenakan adanya pengadaan buku sebesar 5 miliar dimana belum semua sekolah di SMP belum memiliki ruang perpustakaan. Selain itu, kendala pengadaan buku yang rencananya diperuntukkan dalam pelaksanaan Kurikulum tahun 2013 terkendala oleh belum serentaknya sekolah-sekolah dalam mengadopsi kurikulum tersebut. Sehingga banyak DAK yang blm terserap penuh.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV, Ketut Ngurah Arya menanyakan prihal silva yang ada dari permasalahan tersebut. Menurutnya, dana sisa yang ada sebaiknya dapat di alokasikan kembali untuk program lainnya di Dinas Pendidikan ataupun untuk Instansi lainnya di Buleleng mengingat jumlah yang cukup besar sesuai laporan dari Dinas Pendidikan mencapai 11 Miliar Rupiah. Ini dipandang oleh Komisi IV sangat mampu untuk menunjang kegiatan lainnya. Mengenai hal tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Made Ngadeg menyampaikan kendala yang dihadapi juga untuk penyerapan silva tersebut bahwa sejauh ini belum ada Petunjuk Teknis dalam alokasi dana itu.

Rencananya Komisi IV akan berkoordinasi kembali dengan pihak Eksekutif dalam membahas regulasi yang ada terutama dalam pemanfaatan dana diatas agar bisa terrealisasi dengan penuh di kedepannya. “Bisa dibayangkan, dana sebesar 11 Miliar tersebut kami rasa cukup membantu untuk menopang kegiatan pemerintahan di Buleleng” ungkap Ngurah Arya. Ditambahkan pula oleh beliau, bisa saja dana tersebut dianggarkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di Buleleng dengan mencari solusi baik untuk petunjuk teknis dan pelaksanaannya terlebih dahulu. Disisi lain Komisi IV dalam waktu yang bersamaan juga mengundang Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Buleleng dengan agenda rapat masih seputar serapan anggaran 2015.(aa)

Download disini