(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

PADA RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA DPRD KABUPATEN BULELENG DALAM RANGKA PENYIMPANAN REKOMENDASI DPRD KABUPATEN BULELENG TERHADAP LAPORAN KETERANGAN PERTANGUNGJAWABAN (LKPJ) AKHIR MASA JABATAN BUPATI TAHUN 2012-2017

Admin dprd | 30 Mei 2017 | 346 kali

 

SINGARAJA, 30 MEI 2017

Telah digelar Rapat Paripurna Istimewa Dprd Kabupaten Buleleng Dalam Rangka Penyimpanan Rekomendasi Dprd Kabupaten Buleleng Terhadap Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Akhir Masa Jabatan Bupati Tahun 2012-2017, di Ruang sidang utama DPRD Kabupaten Buleleng yang di Pimpin oleh Ketua Dprd Buleleng Gede Supriatna,SH Hadir pula Wakil Bupati Buleleng, FKPD Kabupaten Buleleng , Ketua Pengadilan Negri Singaraja,Kepala SPN Singaraja, Komandan Secata A Singaraja, Komandan Raiders 900, Rektor Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja, Sekertaris Daerah Kabupaten Buleleng,LSM, dan juga media massa.
LKPJ Akhir masa jabatan Bupati Merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan, yang dapat digunakan sebagai sarana sinergitas pihak eksekutif dengan legislatif dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ,serta menjadi evaluasi kinerja pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam rapat tersebut disampaikan kinerja selama 5 tahun dari tahun 2012-2017 Pemerintahan Daerah berdasarkan pencapaian target pelaksanaan Rencana Kerja Pembangunan Daerah(RKPD) Serta Pencapaian target-target daerah seperti tercantum pada RPJMD, yang ditetapkan dengan peraturan daerah Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2013 tentang pembangunan jangka menengah daerah(RPJMD) Tahun 2012-2017.