(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

PANJA GELAR RAPAT FINALISASI REKOMENDASI TERHADAP LHP BPK-RI TERKAIT DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH

Admin dprd | 27 November 2018 | 745 kali

Singaraja, 27 Nopember 2018

Terkait beberapa poin yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali terkait yang disampaikan melalui Laporan Hasil Pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap bantuan Dana BOS tahun 2017-2018, panitia kerja bentukan DPRD Buleleng melakukan rapat finalisasi dengan SKPD terkait guna membuat rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Daerah terkait hal tersebut. Rapat dipimpin oleh Ketua Panja Nyoman Gede Wandira Adi,ST di ruang gabungan Komisi DPRD Buleleng, tampak hadir Kepala Inspektorat Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Buleleng serta Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng.

Dalam pertemuan tersebut disampaikan beberapa hal terkait dengan poin-poin rekomendasi Dewan terhadap LHP BPK-RI tersebut seperti yang disampaikan oleh ketua Panja, bahwa pada dasarnya tanggapan serta tindak lanjut yang sudah dilakukan Dinas terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng sudah baik, dari 9 poin temuan hampir seluruhnya sudah dapat diselesaikan sesuai arahan dari BPK, namun kedepan terkait dengan temuan ini dewan berharap lebih mengoptimalkan peran Inspektorat dalam bidang Auditor disamping peranan pembinaan dan pengawasan sehingga kejadian seperti ini bisa lebih awal terdeteksi oleh Pemerintah Daerah sebelum ditindaklanjuti oleh BPK sehingga hal seperti ini tidak berpengaruh terhadap Opini WTP yang sudah diraih oleh Pemerintah Daerah selama ini. Hal senada juga disampaikan oleh Putu Tirta Adnyana dan Putu Mangku Budiasa,SH  mengharapkan apa yang sudah menjadi petunjuk dari BPK hendaknya dilaksanakan dengan baik sehingga potensi temuan  baik material maupun administrasi tidak terjadi di kemudian hari, serta sangsi terhadap pelanggaran tersebut harus tetap dilaksanakan, dan juga  yang terpenting bahwa dari rekomendasi dewan yang disampaikan kepada eksekutif agar dilaksanakan dengan rasa penuh tanggungjawab sehingga hal seperti ini tidak terulang lagi di tahun mendatang.

beberpa poin yang menjadi rekomendasi dewan terhadap LHP BPK dengan tujuan tertentu terkait bantuan dana BOS yaitu :

  1. Agar teguran-teguran tertulis kepada tim BOS baik tim Kabupaten maupun sekolah betul-betul dilaksanakan secara konsekuen dan bertanggungjawab sehingga ditahun-tahun mendatang tidak ada lagi temuan yang sama
  2. Bagi sekolah-sekolah yang melaksanakn dana BOS tahun 2017-2018 ( semester 1 ) yang tidak sesuai dengan juknis yang ada, agar dikawal pengembalian dana tersebut sesuai dengan ketentuan yang ada
  3. Agar secara terus menerus diadakan pembinaan kepada tim sekolah sehingga tim sekolah semakin mengerti tentang juknis dan ketentuan-ketentuan yang ada
  4. Agar Inspektorat Kabupaten Buleleng bisa melakukan langkah-langkah seperti halnya Auditor BPK
  5. tindak lanjut terhadap temuan BPK tersebut harus segera dilaksanakan maksimal 2 bulan setelah LHP disampaikan sesuai pedoman dari BPK-RI

Menanggapi apa yang menjadi harapan dewan, terkait peranan Insektorat dalam bidang Auditor, kepala Inspektorat Kabupaten Buleleng Putu Yasa menyampaikan sepakat dengan rekomendasi dewan, karena hal inilah yang semestinya dilakukan oleh Inspektorat, dan hal ini sudah dilaksanakan manakala ada temuan temuan segera ditindaklanjuti terhadap penyetoran dan terhadap hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada pihaknya langsung mengadakan pembinaan sehingga kedepan tidak terjadi lagi hal yang sama, terkait dengan SDM , dimana sesuai dengan kajian BPKP idealnya inspektorat kabupaten Buleleng memiliki 40 auditor dimana yang dimiliki saat ini baru 15 auditor namun demikian pihaknya akan senantiasa melaksanakan tugas-tugas dengan baik sesuai dengan amanat dan tupoksi masing-masing.