Pansus I tentang Ranperda Tentang Penanggulangan Kemiskinan mengada kanrapat internal di Komisi IV DPRD Buleleng jumat (10/2). Dipimpin oleh ketua Pansus I Luh Hesti Ranita sari, Se.MM beserta anggota juga hadir team ahli DPRD Buleleng. Ketua Pansus Ranperda Tentang Penanggulangan Kemiskinan Luh Putu Hesti Ranita sari membukarapat dengan memaparkan Ranperda Tentang Penanggulangan Kemiskinan yang mana sangat di perlu di lakukan untuk bias payung hukum untuk penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Buleleng.
Menurut MangkuAriawan, Ranperda Tentang Penanggulangan Kemiskinan harus diketahu idasarnya. Saat ini kemiskinan diakibatkan oleh masihrendahnya pendidikan di masyarakat.Untuk itu dalam penyusunan Ranperda, pendidikan dijadikan salahsatu pasal yang perlu dibahas. Selain pendidikan, kemiskinan juga tidak lepas dari masyarakat Bali yang sampaisaat ini banyaknya dake giatan keagamaan.Untuk itu nantinya peraturan yang di buat bias mengakomodir pemberian bantuan bidang kebudayaan. Sepertiaturan tentang pemberian bantuan alat-alat upacara keagamaan. Hal itu juga di benarkan oleh Gede Wisnaya Wisna, menurutnya pendidikan sebagai salah satu factor untuk bias meminimal kanaikan kemiskinan di Kabupaten Buleleng. Kedepannya diharapkan pendidikan di kabupaten Buleleng agar terus ditingkatkan, dandi berikan beasiswa kepada masyarakat yang benar-benar dikategorikan miskin. Selain pendidikan akses kesehatan juga sangat penting. Ketut Wirsana mengatakan saatini bpjs kesehatan masih belum bias maksimal, banyak masyakarat yang belum tersentuh oleh bpjs. Dan hal lain yang di soroti tentang bantuan kepada masyarakat miskin berupa sembako. Menurut Ketua Komisi IV DPRD Buleleng yang juga anggota pansus Ranperda Tentang Penanggulangan Kemiskinan menggiatkan pemerintah daerah untuk mencari formulasi yang tepat untuk menurunkan angka kemiskinan di Buleleng. Dengan cara memberikan sembako tidak akan efektif karena hanya bersifat sementara. Untuk itu dengana danya Ranperda Tentang Penanggulangan Kemiskinan diharapkan bias menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Buleleng. “kitaharusbener-benar dalam penyusunan Ranperda Tentang Penanggulangan Kemiskinan, karena ini akan menjadi payung hukum untuk menekan angka kemiskinan di Kabupaten Buleleng” ujarnya.
Pansus I juga menyoroti tentang penanganan kemiskinan di Buleleng yang masih sangat lambat, untuk itu dengan adanya perda ini akan nantinya mempunyai paying hokum untuk bias membantu masyarakat yang benar-benar dianggap kurang mampu atau kategori miskin.Pansus I DPRD Buleleng mengharapkan adanya program yang terpadu di masing-masing SKPD Kabupaten Buleleng dalam membuat program kerja penanggulangan kemiskinan dan melibatkan seluruh pemangku ke pentingan di daerah.