PENGGUNAAN DANA PEN DIHARAPKAN DAPAT BENAR-BENAR DIPERGUNAKAN UNTUK PEMULIHAN EKONOMI SEBAGAI DAMPAK DARI PANDEMI COVID-19 DI KABUPATEN BULELENG
Admin dprd | 03 November 2020 | 836 kali
Hal tersebut disampaikan DPRD Buleleng dalam rapat yang digelar terkait penjelasan dari Tim anggaran Pemerintah daerah (TAPD) terkait rencana pemanfaatan penjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang dilaksanakan di ruang Gabungan Gedung Dewan Buleleng, Senin (26/10).
Dalam rapat terlontar beberapa pertanyaan terkait dengan pemanfaatantan dari dana tersebut, seperti yang disampaikan Gede Suradnya, menurutnya pemanfatan dana PEN ini haru benar-benar dipergunakan dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat, hal senada disampaikan Gede Wisnaya Wisna bahwa pemanfatan dana ini agar betul-betul sesuai dengan tujuan program ini yaitu memulihkan perekonomian nasional sebagi akibat dari pandemi Covid ini, untuk itu perlu dipikirkan bersama agar masyarakat dapat merasakana kendatipun tidak diberikan cecara langsung tetapi dapat membangkitkan lagi roda perekonomian masyarakat.
“apakah memungkinkan penggunaan dana ini dapat dimanfatakan untuk disalurkan melalui Fasilitas Jamkrida, sehingga betul-betul dirasakan oleh pelaku usaha baik itu petani, UMKM ataupun pelaku usaha lainny?",Ujarnya.
Terkait dengan beberpa pertanyaan tersebut Sekretaris daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa. M.Pd menjelaskan bahwa proses pengajuan dan pemanfatan dari dana PEN ini semua ada kreteria-kreteria yang harus dipenuhi yang sudah diatur dalam regulasi yang sudah ditentukan.
"Pada prinsipnya antara DPRD dan pemerintah daerah memiliki semangat yang sama agar ekonomi kita bisa cepat pulih," Tandasnya.
Lebih jauh dijelaskan suyasa bahwa pemerintah daerah sudah pasti akan mengajukan karena sudah sesuai dengan kretria dan peraturan pinjaman PEN ini, tinggal kita menunggu perstujuan DPRD dalam KUA-PPAS, dari total pinjaman yang diajukan sebesar 571 miliar rupiah.
“Ya kita usulkan saja nanti kana dilakukan kajian oleh tim pusat terkait dengan kemampuan fiskal daerah, kategori keuangan daerah, daya bayar kita per tahun, semua akan dianalisa sebelum dapat ditentukan berapa yang akan disetujui” Terang Suyasa
Sebelumnya pemerintah daerah kabupaten Buleleng berencana untuk meanfatkan pinjaman dana dari pemerintah pusat melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) seniali 571 miliar rupiah, dana ini diberikan oleh pemerintah pusat kepada masing-masing daerah sebagai dampak dari pandemi Covid-19, dengan bunga 0% yang pengembaliannya dapat dicicil selama 10 tahun.