(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Penuhi Kebutuhan Pendidik, Buleleng Rencanakan Angkat Guru Tidak Tetap

Admin dprd | 02 November 2015 | 1154 kali

Sebanyak 600 oang guru tidak tetap direncanakan akan diangkat oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk memenuhi kebutuhan guru di SD dan SMP se Kabupaten Buleleng. Seperti yang diungkapkan Kepala BKD Ni Made Rousmini, S. Sos di ruang kerjanya saat dikunjungi Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng dalam Agenda Kunjungan Kerja Komisi (2/11).

Hal tersebut disampaikan Rousmini berdasarkan fakta bahwa di Buleleng ini sesungguhnya masih kerkurangan tenaga pendidik terutama untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar dan SMP. Menurut data yang ada, Buleleng masih kekurangan guru sebanyak 1.084 orang guru. Hal tersebut sudah terjadi sejak 2010 lalu. Hal tersebut tentu sangat berpengaruh kepada kelangsungan proses belajar mengajar di Buleleng. Oleh karena itu, Buleleng berencana untuk mengangkat/ merekrut tenaga pengajar tidak tetap. Namun, dalam rencana tersebut terdapat kendala dalam pelaksanaannya. Sesuai pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2015 menyebutkan bahwa semua Pejabat Pembina Kepegawaian dan Pejabat lainnya dilingkungan instansi dilarang mengangkat tenaga honorer.

Menurut Rousmini, selama ini kekurangan guru tersebut diatasi dengan mengangkat guru honorer/ guru pengabdian yang upahnya dari dana BOS. Hal tersebut sangatlah dilematis. “Satu sisi Buleleng Kekurangan Guru, disisi lain tenaga honorer dibayar jauh dari kata layak” ungkapnya. Direncanakan nanti Buleleng akan mengangkat tenaga tidak tetap dengan sistem penggajian yang diambil dari APBD yang ditempatkan di SD dan SMP Negeri. Itupun akan melalui beberapa persyaratan seperti telah mengabdi di sekolah negeri sebagai guru kelas minimal 2 tahun, pendidikan minimal S1 Kependidikan, dan siap ditempatkan di seluruh SD/ SMP Negeri di Buleleng.

Dikonfirmasi setelah pertemuan, Ketua Komisi I Putu Mangku Mertayasa, SH menyampaikan bahwa hal tersebut memang menjadi kebutuhan penting bagi Buleleng. Melihat juga nanti di akhir Desember banyak guru yang pension, maka Buleleng harusnya mengangkat Guru tidak tetap untuk mengisi proses belajar mengajar. Jika ini tidak dilakukan, dikhawatirkan 2 -3 tahun mendatang Buleleng benar-benar kehabisan guru.Pihaknya akan bekerjasama dengan BKD untuk masuk ke Kabupaten Gianyar karena sejak 2 tahun lalu Gianyar sudah menerapkan strategi ini. “Kami akan pendalaman terhadap kajian-kajian hukum yang bisa memberi kepastian terhadap nasib pendidikan di Buleleng” terang Mangku Mertayasa. Disamping itu, hal ini perlu dilakukan karena APBD Buleleng tidak cukup untuk mengangkat formasi guru PNS, apalagi yang jumlahnya ribuan. Sebelumnya ada kerancuan data dimana di Kemenpan menyatakan bahwa di Buleleng tidak kekurangan guru. Hal ini akan diklarifikasi dimana Komisi I akan datang ke Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng untuk penyamaan persepsi dan juga akan meminta BKD Buleleng untuk membuat Anjungan Database tenaga PNS dan Kontrak di kabupaten Buleleng. (aa)

Download disini