(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

PERWAKILAN ORANG TUA SISWA SE KABUPATEN BULELENG MELAPORKAN ADANYA KECURANGAN TERKAIT PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL TAHUN 2015

Admin dprd | 17 April 2015 | 847 kali

Jumat tagal 17 april 2015 perwakilan orang tua siswa sekabupaten buleleng yang di kordinatori  Ikomang Mudita mendatangi kantor DPRD kab buleleng guna melaporkan adanya indikasi kecurangan dalam pelaksanaan ujian nasional ,diantaranya adanya laporan dari siswa terkait beredarnya kunci jawaban melalui sosial media, dan adanya siswa yang kedapatan membawa hp. Hal ini tentu menjadi masalah serius dan di hawatirkan akan mencoreng dunia pendidikan di kabupaten buleleng,  mudita juga berharap dewan segera melakukan langkah-langkah obyektif, dengan bersurat kepada mentri pendidikan , untuk mendapat perhatian karena di hawatirkan akan menghasilkan tamatan dengan kemampuan sdm yang rendah. Dia juga berharap agar dprd merekomendasikan ke mentri pendidikan untuk membatalkan hasil UN ini

Sementara ketua DPRD menyampaikan terimakasi atas penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh perwakilan orang tua siswa terkait dengan adanya indikasi kecurangan dalam pelaksanaan UN, dan ini juga menjadi masalah nasional karena didaerah lain juga terjadi hal serupa, tetapi dewan desuai dengan tugas pokok dan fungsinya akan segera berkordinasi dengan pihak-pihak terkait utamanya dinas pendidikan untuk mengkaji dan menindaklanjuti apa yang menjadi laporan sesuai dengan fakta-fakta yang telah disampaikan dari perwakilan orang tua siswa terkait kecurangan yang terjadi pada saat pelaksanaan ujian nasional tersebut.

Ketua komisi 4 dprd menambahkan pihaknya sudah melakukan pengawasan dan pemantauan ke sejulah smk sma di wilayah kabupaten buleleng guna mengetahui kesiapan tentang pelaksanaan UN di kabupaten buleleng. Tetapi sepanjang pemantauannya tidak di ketemukan indikasi kecurangan dalam pelaksanaan UN di maksud, terkait dengan laporan masiarakat ini pihaknya akan segera memangil dinas pendidikan guna menindak lanjuti persoalan ini. Ditambahkan oleh nyoman wandira selaku angota dewan bahwa untuk merekomendasi ke menteri pendidikan untuk membatalkan hasil UN ini memeng  berat , tetapi sarannya supaya hasil UN ini tidak semata-mata menjadi acuan dalam penerimaan siswa baru di jenjang yang lebih tinggi, dan berharap pimpinan dengan komisi yang terkait agar segera melakukan hearing dengan dinas pendidikan guna menyelesaikan persoalan ini. (nr)

Download disini