Optimalisasi penagihan piutang dalam rangka meningkatkan APBD Kabupaten Buleleng pertahunnya memerlukan langkah-langkah jitu agar dapat mengambil penuh piutang yang dimiliki Kabupaten Buleleng. Seperti yang dibahas pada salah satu bahasan Rapat Gabungan Komisi DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng membahas ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2014 di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng (22/7), Komisi I minta agar ada penjelasan soal piutang tersebut.
Seperti yang disampaikan oleh Putu Tirta Adnyana disela-sela rapat, menyangkut piutang yang ada, beliau meminta adanya penjelasan mengenai piutang yang masih tertunda tersebut. Seperti yang dipahami dewan, dengan penyerahan pratama kepada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng, terlihat jelas masih adanya tunggakan-tunggakan yang terakumulasi sekian tahun lamanya. Jumlah yang hamper mencapai besaran 47 miliar tersebut dipandang perlu segera disikapi oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng agar penyesuaian APBD pembahasan tahun 2015 dapat dipasang.
Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Dewa Puspaka saat menanggapi penyampaian dewan menjelaskan, hal tersebut tidak lepas dari perhatian Pemerintah. Rencananya setelah rapat tersebut, pihaknya akan melakukan pertemuan. Pihaknya juga berfikir bahwa dari jumlah piutang yang besarannya hampir mencapai 47 miliar memang sangat dikejar terutama mencari yang mana yang mungkin bisa terealisasi dan lancar sehingga dapat dipasang sebagai anggaran yang dipasang pada perubahan anggaran. Menurut Dewa Puspaka ada beberapa piutang yang sudah bisa dipasang. “Jumlah piutang yang sudah yakin bisa dipasang pada perubahan anggaran baru berkisar antara 8 miliar” terangnya. Beliau juga menyatakan tidak menutup kemungkinan pihaknya akan terus mengejar dan telusuri piutang yang tidak lancar tersebut.
Menanggapi hal tersebut pihaknya telah menugaskan secara khusus Asisten III untuk secara intensif terus berkomunikasi dengan Dispenda untuk tahu sampai batas maksimal mana dan bagaimana narasi technocratisnya sehingga pihaknya berani merancang bahwa itu memungkinkan untuk didapatkan dalam anggaran perubahan APBD 2015 ini. Namun demikian Puspaka berharap kedepannya tidak ada lagi anggapan bahwa piutang-piutang tersebut tidak dapat ditagih. Ini dikarenakan, hal tersebut harus dipasang pada system akuntansi akrual. Puspaka menambahakan pihaknya akan mengambil lengkah-langkah tidak hanya pembinaan namun juga langkah-langkah bersifat represif. Harapannya dengan pencapaian realisasi secara maksimal akan dapat membantu menutupi kebutuhan-kebutuhan mendesak pada anggaran perubahan nanti. (aa)