(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

PSM Audensi ke Dewan

Admin dprd | 30 Januari 2015 | 1075 kali

Merasa kehilangan lahan jualnya, PSM (Paguyuban Sopir Material) Kabupaten Buleleng bersama Pengurus dan Korlapnya mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Buleleng, Jumat (30/1) kemarin. Dalam Audensi tersebut disampaikan keluhan yang dialami selama bertahun-tahun.

Dalam penyampaian keluhannya anggota PSM kepada Anggota DPRD, I Gede Tirta Darma Yuda selaku ketua PSM di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng menyampaikan bahwasannya selama ini kelompoknya sering sekali merasa dirugikan prihal penjualan material yang terjadi selama ini sehingga merembet pada kehilangan lahan jual mereka. Ini disebabkan masuknya truk dari Karangasem ke wilayah Buleleng yang menjual materialnya dibawah harga standar yang mereka jual. Perbandingan harga tersebut hamper mencapai Rp. 200.000 per truk, sehingga ini sangatlah mengganggu stabilitas harga. Ketua PSM mempertanyakan tentang pos jaga terpadu yang dibuat oleh Bupati Buleleng yang sudah tidak efektif lagi penjaganya di Desa Tembok, Kecamatan Tejakula. Melalui penggalian dan diskusi antara PSM dan Anggota DPRD yang saat itu di terima oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng I Ketut Susila Umbara, SH juga didampingi oleh Putu Mangku Mertayasa dari Komisi I, ditemukan perbedaan harga sudah ada dari tempat penggalian material. Disebutkan oleh Gede Tirta Darma, Sopir dari Buleleng membayar Rp. 650.000  dengan faktur sedangkan yang dari Karangasem bisa mendapatkan 475.000. “Ini jelas-jelas merusak daya jual kami” ungkap Tirta.

Gede Tirta menegaskan bahwa biar bagaimanapun, ini menyangkut masalah perut. Selama ini kelompoknya sering hampir beradu fisik dikarenakan masalah ini. Namun masih bisa diredakan.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD I Ketut Susila Umbara, SH beserta anggota DPRD akan mengantisipasi hal buruk tersebut dengan secepatnya akan melakukan rapat dengar pendapat antara PSM dan Instansi terkait pada hari Senin 2 Pembruari nanti. Beliau menambahkan akan mencari langkah-langkah apa yang akan diambil baik itu berkoordinasi dengan pemerintah karangasem atau apapun itu. “Biar ditampung dulu apa saja yang menjadi aspirasi mereka dan instansi terkait juga mempersiapkan langkah-langkah yang harus ditempuh” ujar Susila.

Menurut info yang disampaikan PSM, pos jaga terpadu sudah tidak berfungsi sejak sebulan lalu. Ini juga akan menjadi bahan pembahasan nantinya saat rapat dengar pendapat dilaksanakan. (aa)