(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

RAPAT DENGAR PENDAPAT DPRD BULELENG DENGAN OPD TERKAIT RESES MASA SIDANG I .

Admin dprd | 17 Maret 2017 | 351 kali

 

          Setelah melakukan reses dari tanggal 24 maret sampai 28 maret 2017, anggota DPRD Buleleng menggelar rapat dengar pendapat terkait hasil dari reses anggota DPRD Kabupaten Buleleng ( 17/3). Bertempat diruang gabungan komisi, rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH beserta anggota DPRD Buleleng. Hadir juga dari seluruh OPD di Kabupaten Buleleng. Dalam pemaparannya Ketua DPRD Buleleng memberi kesempatan kepada seluruh anggota DPRD Buleleng melalui Komisi-Komisi untuk memberikan masukan kepada OPD terkait hasil reses yang telah dilakukan sebelumnya. Putu Mangku Mertayasa yang juga ketua komisi I DPRD buleleng meminta kepada esekutif agar dalam memberikan penjelasan tentang bansos atau hibah kepada masyarakat, agar benar-benar sesuai petunjuk yang jelas. Karena saat ini banyak yang tidak sesuai dengan apa yang ada didalam aturan itu sendiri. Dan terkait banyaknya laporan masyarakat tentang adanya toko moderen yang saat ini banyak berdiri, politisi PDI Perjuangan dapil banjar ini meminta kepada Satpol PP beserta dinas yang terkait untuk menertibkannya. Karena disinyalir masih banyak toko modern yang tidak memiliki ijin dan ini akan sangat merugikan baik masalah pendapatan daerah mapun masalah di lingkungannya. Putri Nareni dalam penyampaianya mengatakan masih belum jelasnya penerima KIS dimasyarakat sehingga saat ini belum semua masyarakat yang tergolong miskin mendapatkannya.
           Terkait dengan apa yang menjadi masukan oleh anggota DPRD Buleleng, OPD Kabupaten Buleleng akan segera menindak lanjuti usulan-usulan dari dewan.