SINGARAJA - Rabu 20 januari 2016 komisi I dprd Buleleng kembali mengadakan dapat dengar Pendapat dengan intasi terkait. Kali ini komisi I DPRD Buleleng mengadakan RDP dengan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Buleleng dan Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabuupaten Bueleng, dalam sambutanya ketua komisi I Putu Mangku Mrtayasa. SH sebagai pimpinan rapat mengutarakan maksud pertemuan dalam rangka evaluasi penyerapan anggaran , realisasi dan permasalahan yang akan di hadapi di tahun anggaran 2016 ini dalam rangka melaksanakan peningkatan pelayanan baik kepada masiarakat maupun di internal aparatur pelaksana, sehingga terjalin komunikasi dan sinergi diantara DPRD dengan Mitrakerja sehingga kedepan jalinan komunikasi dan kerjasamanya akan semakin bagus sehinga antara legislative dan eksekutif mampu menyamakan presepsi terkait dengan permasalahan yang ada. Hadir dalam acara itu kepala BKD Buleleng beserta setaf dan kepala DISDUKCAPIL Putu Ayu Reika Nurhaeni, S. Sos beserta staf
Sesuai penjelasan dari kepala BKD buleleng Ni Made Rousmini. Sos beserta staf yang hadir saat itu bahwa dari anggaran yang di alokasikan sebesar 9.954 235 260 telah terrealisasi sebesar 9. 621 636 904 atau sebesar 96,65 % terdiri dari belanja langsung dan belanja tidak langsung, dan untuk tingkat capaian 100% belum terrealisasi karena ada beberapa kegiaran yang di tari ke pusat dan terkait dengan pembangunan imformasi kepegawaian itu masih dalam tahap pembahasan, dan mudah-mudahan di tahun 2016 ini bisa terlaksana, sedangkan untuk data base kepegawaian sudah dalam tahap penyusunan. Beliau juga berharap kedepan dengan adanya pertemuan ini diharapkan akan memberikan banyak masukan guna memperbaiki kinerja kedepan.
Sementara dari DISDUKCAPIL menjelaskan dari anggaran 7.481,081,140.00 sudah mencapai target sebesar 7.337.682.437.00 atau sebesar 98.08%
Semaentara pimpinan rapat menegaskan penekanan untuk di BKD dalam hal data base kepegawaian, hal ini penting guna untuk mengetahui tentang tata cara mutasi, analisis kebutukan jabatan, analisis kebutuhan pegawai dan juga tata cara kenaikan pangkat , dan sebagainya yang menyangkut dengan peristiwa kebegawaian nantinya ada sebuah data base yang bisa di klik dimanapun di setiap SKPD sampai ke tingkat kecamatan sehingga setiap pegawai tau tentang impormasi terkait dengan data kepegawainnya dan juga dari dewan bisa merancang anggaran guna menunjang kegiatan terebut. Sedangkan untuk DISDUKCAPIL data kependudukan ini merupakan penentu dalam menentukan jumlah DAK,DAU, dan juga dana Desa yang akan di dapat dari pemerintah pusat karena beseran dana tersebut di tentukan berdasar dari jumlah penduduk, jumlah KK miskin, dan juga luas wilayah kabupaten / kota sehingga masyarakat menjadi mudah untuk mengetahui perkembangan penduduk di buleleng, dan hal ini tentu di tunjang dengan sdm dan piranti lunak yang memadai yang bermuara pasti di anggaran, kemudian yang ke dua tentang program dari DUKCAPIL dalam memberikan pelayannan sampai ketingkat desa dan dari paparan disdukcapil untuk mencapai target wajib KTP akan bisa tercapai. Dan harapan dewan dengan adaya inopasi dari dinas dengan menggunakan mobil keliling dan inopasi-inopasi lainya disdukcapil bisa melakukan pelayanan yang baik bagi seluruh masyarakat buleleng. (ngr)
Download disini