Terkait dengan keresahan masyarakat tentang penyatuan JKBM menjadai JKN komisi IV DPRD Buleleng mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan FORKOM DESLU sekabupaten Buleleng, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan Serta BPJS Jumat (13/1) berlangsung di ruang gabungan komisi DPRD BUleleng dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Ketut Wirsana
Dlam pertemuan tersebut disampaikan terkait dengan tidak berlakunya JKBM per 1 januari 2017, menimbulkan keresahan di masyarakat terkait dengan pelayanan kesehatan, mereka takut jika nanti tidak menapatkan pelayan lagi. Namun hal itu sudah di jelaskan secara gamlang oleh Kadis Sosial Ir. Gede Komang, beliau menjelaskan masyarakat tidak perlu hawatir karena masyarakat yang sudah terdata sebagai peserta JKBM itu bisa langsung mendaftar kembali di masing-masing kepala desanya guna mendapatkan kartu KIS. Dan beliau juga berharap kepada seluruh Kepala Desa Untuk Proaktif dalam melakukan pendataan, sehingga warga yang berhak semua bisa terkafer. Dan juga jika terjadi perubahan status warganya seperti meninggal dunia, pindah domisili ataupun sudah memiliki Kartu KIS bisa terdata dengan jelas. Dan jika ada warga yang sakit dan memerlukan penangan pasilitas kesehatan segera, sedangkan belum memiliki Kartu KIS maka, warga tersebut bisa segera melaporkan ke Kepala Desa setempat atau langsung ke dinas Sosial, guna dibuatkan rekomendasi untuk di teruskan ke BPJS agar segera bisa di terbitkan kartu KIS Nya. Sehingga kehawatiran seperti ini tidak perlu terjadi.
Hal ini di benarkan oleh Kadis Kesehatan Dr. Maha Paramarta beliau mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu hawatir terkait hal ini Cuma masalahnya tergantung dari Kepala Desa masing-masing untuk melakukan falidasi data kepada warganya. Karena dari 117.349 jiwa yang terdata sesuai dengan data base masih trersisa kuota karena banyak warga yang meningal ataupun pindah domisili dan kalaupun kurang itu bisa dianggarakan di perubahan nanti. Dan sebenarnya sesuai dengan kajian dinas Kesehatan dari anggaran 188 M di tahun 2017 terdiri dari dana pusat 71 M, dana Provinsi 61 M dan dari pemerintah Daerah 56 M masih terdapat kuota untuk Kabupaten Buleleng sebanyak 201.258 jiwa. Jadi mayarakt tidak usah hawatir aslkan sesuai dengan kereteria yang di persyaratkan.
Sementara Kepela Cabang BPJS Singaraja Made Sukmayanti mengatakan bahwa sesuai dengan data masih tersisa banyak kuota yang tersisa sekarang tergantung peran aktif dari kepala desa untuk melakukan pendataan dengan mekanisme yang sudah di tentukan.
Sedangkan Ketua Komisi IV Ketut Wirsana mengatakan keresahan warga tidah perlu terjadi terkait dengan transisi atara JKBM dengan JKN dan ini hanaya masalah pendataan yang valid dan dari kuota yang diberikan oleh pemerintah provinsi sebanyan 117 ribu lebih yang di berikan kepada masing-masing desa dan kelurahan, tidak terfalidasi secara maksimal, sehingga banyak yang tercecer ini terjadi karena perubahan data kependudukan seperti meninggal dunia dan pindah domisili, namun kuotanya tidak hilang dan bisa di berikan kepada warga yang lain yang membutuhkan, dan ini sudah di kordinasikan antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan BPJS untuk mengatasi masalah ini, dan kedepan DPRD akan merancang program terkait dengan layanan kesehatan seperti kabupaten badung dan segera melakukan kordinasi dengan pihak terkait untuk di bahas pada APBD serta berharap mendapat persamaan presepsi antara eksekutif dan legislatife sehingga pelayanan akan bisa lebih baik lagi. Terkait dengan kuota, beliau menghimbau masyarakat tidak perlu hawatir tergatung kepala desanya harus proaktif untuk melakukan pendataan. Dan dari data yang di terima masih terdapat sekitar 3200 warga yang belum terdaftar dan berharap dari pertemuan ini kepala desa yang hadir bisa mengimformasikan kepada rekan-rekannya yang tidak hadir guna mendapatkan imformasi yang sangat penting ini.