(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

RAPAT INTERNAL PANSUS I DPRD BULELENG MEMBAHAS TENTANG RANPERDA SUSUNAN ORGANISASI DAN PERANGKAT DAERAH

Admin dprd | 03 Oktober 2016 | 601 kali

Berlangsung di ruang Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng Senin,(3/10) Panitia Khusus I DPRD Kabupaten Buleleng mengadakan Rapat Interen guna membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Tentang Sususnan Organisasi dan Perangkat Daerah. Rapat di pimpin oleh ketua Pansus I DPRD Buleleng, Putu Mangku Mertayasa, SH menurutnya, bahwa dari hasil pertemuan ini akan di bahas lebih lanjut dengan eksekutif sebagai acuan atau dasar untuk berkordinasi dengan BANGDAL pada Kementrian Dalam Negeri sebagai lembanga yang mempunyai otoritas dalam menentukan scoring. Dan juga bertambah ataupun berkurangnya jumlah SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng yang terpenting adalah bagaimana menciptakan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih epektif dan efesien. Sesuai dengan rancangan yang di bahas terdapat penambahan 9 dinas namun juga ada pengurangan Badan dan Kantor sebanyak 8 sesuai dengan ketentuan PP- 18 tahun 2016. Sehingga ada penambahan lagi 1 SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Download disini