Mengevaluasi kegiatan th 2015, Komisi IV DPRD Buleleng mengadakan Rapat Koordinasi dengan Dinas Kesehatan, RSUD Buleleng, Dinas Sosial dan BPJS tentang Anggaran th 2015. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Ketut Wirsana, SH bersama anggota, Dirut RSUD Buleleng dr. Gede Wiartana beserta staf, Ksb Perencanaan Dinas Kesehatan Putu Agus Hartawan, Kepala Dinas Sosial Gede Komang beserta staf dan dari BPJS diwakili oleh Made Sukmayanti senin (18/1).
Ketua Komisi IV DPRD Buleleng dalam membuka rapat meminta RSUD Buleleng untuk memaparkan capaian kinerja di tahun 2015. Dalam pemaparannya, Dirut RSUD Buleleng dr. Gede Wiartana menyatakan anggaran yg diperoleh di tahun 2015 sebesar RP. 186,93miliar terbagi menjadi belanja tidak langsung sebesar Rp. 30.9 miliar dengan jumlah pegawai total 1057 rincian PNS 528 orang dan sisanya pegawai kontrak. Untuk belanja langsung besarnya 156,021 miliar dengan rincian untuk belanja operasional kesehatan sebesar 108 miliar, untuk pembangunan IGD sebesar 45.3miliar, alat kesehatan 2,3 miliar dan pembangunan kelas 1 sebesar 50miliar. Dari keseluruhan itu ada efesiensi sebesar 2.9 miliar yg bersumber dari beberapa kegiatan. Dengan anggaran yang diberikan tahun 2015, realisasi keuangannya mencapai 98.4% dan pendapatan di tahun 2015 sebesar 97 miliar. Menurut Anggota Komisi IV Ngurah Arya mengatakan sangat mengapresiasi pencapaian yang dilakukan oleh RSUD Buleleng, kita akui adanya perubahan yang sangat signifikan di RSUD Buleleng baik itu dibaidang pelayanan, keuangan dan mutu SDM pegawai di RSUD. Kedepan masih ada beberapa catatan yang perlu ditingkatkan lagi seperti masalah parkir yang masih sembraut, kedepan dengan adanya bangunan IRD yang baru masalah itu bisa segera dicarikan solusi sehingga tidak menganggu aktivitas masyarakat umum.
Dalam kesempatan ini, dirut RSUD Buleleng dr. Gede Wiartana juga meminta masukan terkait masalah parkir, kekurangan tempat tidur pasien dan masalah adanya perubahan-perubahan BPJS sehingga akan sangat membingungkan pasien rumah sakit umum. Untuk BPJS Kesehatan Buleleng diharapkan melakukan sosialisasi terhadap perubahan-perubahan aturan sehingga masyarakat luas tahu prosedur yang harus dilalui. Ini juga akan berdampak pada pelayanan RSUD Buleleng, “untuk pembayaran kita selalu berpatokan pada peraturan yang ada di BPJS Kesehatan, RSUD hanya memberikan pelayanan kepada masyarakat”ujarnya.
Menanggapi apa yang dipaparkan oleh Dirut RSUD Buleleng, Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Ketut Wirsana, SH mengatakan hasil koordinasi hari ini akan dipakai bahan untuk pembahasan internal Komisi IV DPRD Buleleng, apalagi hari selasa tanggal 19 Januari 2015 Komisi IV DPRD Buleleng juga akan mengundang kepala puskesmas, BPJS dan KBPP sehingga nantinya semua masukan akan ditampung dan dibahas di Komisi.
Download disini