(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

RAPAT PANSUS I DENGAN SKPD TERKAIT DENGAN RANPERDA PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BULELENG

Admin dprd | 23 September 2016 | 595 kali

Berlangsung di ruang gabunag komisi DPRD Buleleng jumat 23/9/2016, Pansis I Yang di pimpin langsung Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Buleleng Putu Mangku Mertayasa,SH mengadakan rapat kordinasi dengan SKPD Terkait pembahasan Ranperda Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah Kabupaten Buleleng. Hadir dalam rapat tersebut Asisten I Setda Kabupaten Buleleng, Kabag Organisasi, TAPD Kabupaten Buleleng, Bagian Hukum setda Kabupaten Buleleng, BKD beserta undangan lainnya.

Rapat ini bertujuan guna mendapat masukan usulan dan saran berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga pembahasan dapat berjalan sesuai dengan jadual dengan hasil yang sesuai dengan hareapan. Menurit pimpinan rapat, bahwa pertemuan ini di maksudkan untuk mengetahui kajian teknis dalam penyusunan Ranperda OPD ini yang mengacu pada PP-18 yang menjadi turunan dari UU-23 tentang Pemerintrahan Daerah. 
Hal yang paling prinsif dan mendasar pada pertemuan ini adalh sebenarnya Kabupaten/Kota Se Indonesia Khususnya Kabupaten Buleleng tinggal menintre data dari masing-masing SKPD yang sudah ada, mengacu pada PP-41 yang terdahulu, kemudia akan di ketahui oleh system di BANGDAL pada kementrian Dalam Negeri untuk menentukan skor dari masing-masing SKPD sehingga dapat di kelompokkan menjadi beberapa type, apakah type A, Type B dan seterusnya. Dan ini akan menjadi dasar pertimbangan untuk menentukan berapa kebutuhan perangkat Daerah yang di perlukan oleh Kabupaten Buleleng. Selanjutnya akan di adakan studi banding ke daerah yang memiliki karakter, luas wilayah dan jumlah penduduk yang sama dengan Kabupaten Buleleng, yang tentunya sudah mempunyai perda di bidang yang sama.

Download disini