DPRD Buleleng gelar rapat paripurna interen terkait penyampaian ranperda hak inisiatif DPRD Kabupaten Buleleng Senin (25/4/2016). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH dalam sambutannya pimpinan rapat menyampaikan rapat yang di laksanakan ini guna membahas usulan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Buleleng yang disampaikan secara tertulis berdasarkan surat Nomer : 045.2/521/DPRD/2016 tertanggal 20 April 2016 kepada Pimpinan DPRD mengenai usulan atas Ranperda Inisiatif. Dalam penyampaian nusulan tersebut telah diajukan 3 (tiga) Ranperda yaitu :
1. Rancangan Perda Kabupaten Buleleng Tentang pengendalian peredaran minuman beralkohol
2. Rancangan perda Kabupaten Buleleng tentang penyelenggaraan tenaga kerja
3. Rancangan Perda Kabupaten Buleleng Tentang Kemitraan Daerah.
Terhadap usulan tersebut selanjutnya dewan akan bersurat ke Bupati Buleleng guna mendapat pembahasan lebih lanjut.