Salah satu acuan untuk menerima pertanggungjawaban LKPJ 2015, Komisi I DPRD Buleleng mengundang SKPD yang memiliki hubungan kerja dengan Komisi I. Setelah mengundang BPMPD, Bagian Hukum Kab. Buleleng dan BPKAD, hari ini giliran Badan Pelayanan Terpadu dan Satpol PP yang diundang. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I H. Mulyadi Putra, S.Sos beserta anggota, Kepala BPPT Buleleng Putu Karuna, SH beserta staf dan Sekretaris Satpol PP Dra.Putu Sri Andayani beserta staf di ruang Komisi I DPRD Buleleng (selasa, 19/1).
H. Mulyadi Putra, S.Sos selaku Wakil Ketua Komisi I DPRD Buleleng menjelaskan bahwa maksud dan tujuan adalah berhubungan dengan bahan evaluasi terkait dengan pemenuhan pencapaian program kegiatan oleh SKPD yang terkait dengan mitra kereja komisi I DPRD kabupaten Buleleng. Hal ini dimaksudkan untuk mengertahui rencana kegiatan pada tahun berikutnya dan bahan evaluasi yang selama ini dikerjakan oleh SKPD yang dihadirkan pada pertemuan ini. Nantinya apa didapat dalam rapat ini akan dipakai salah satu acuan dalam rangka menerima laporan LKPJ keuangan Bupati Buleleng.
Terkait pembahasan serapan anggaran tahun 2015, Putu Karuna, SH menjelaskan bahwa ada 7 program kegiatan, maka akan disampaikan perbandingan dengan tahun 2014 terdapat dana sebesar Rp. 1 miliar 700 jutaan, dan terealisasi sebesar Rp. 1 miliar 600 jutaan terealisasi. Untuk tahun 2015 status Kantor dinaikkan statusnya menjadi badan dimana dana untuk Biaya Tidak Langsung sebesar Rp 2 miliar lebih, dengan realisasi sebesar 95,21 %, untuk Biaya Langsung 2014 Rp. 1.481.000,- terealisasi 1.413.000,- dan Target 725 reklame papan terealisasi sebesar Rp. 853.689.660 atau sekitar 118 %. Pajak untuk papan reklame tahun 2015 terealisasi sebesar 78,82 %, realisasi izin bangunan 201 %, realisasi ijin mikol ( minuman beralkohol) sebesar 124 %, izin gangguan (ho) sebesar 112 % terealisasi, izin ho tempat usaha terealisasi sebesar 151 %, retribusi ijin trayek orang pribadi terealisasi sebesar 86 persen , izin trayek badan terealisasi sebesar 94,2 %, retribusi izin usaha perikanan orang pribadi terealisasi sebesar 97,72 %, retribusi izin usaha perikanan badan hukum terealisasi sebesar 165 % sehingga total keseluruhan teralisasi sebesar 172,82 %. Di Tahun 2016 akan mendata reklame-reklame yang ada, namun potensi pajak reklame tidak menetap dan Untuk izin usaha perikanan sesuai dengan koordinasi dengan Dinas Perikanan dan Kelautan sebanyak 60 % masyarakat yang melakukan usaha perikanan blm memiliki ijin, namun untuk skala rumah tangga tidak wajib ijin, namun jika ada masyarakat yang ingin mengurus ijinnya akan dilayani.
Dewa Putu Tjakra, SH sangat mengapresiasi pencapaian yang telah dilakukan oleh BPPT Buleleng, kedepannya diharapkan untuk selalu menggali potensi yang ada untuk meningkatkan pencapaian PAD Kab. Buleleng. Hal senada juga dikatakan Putu Tirta Adnyana, dengan pencapaian yang sudah baik ini kedepannya harus ditingkatkan dan perlunya melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Kepala Desa, Camat dan unsur lainya untuk memantau potensi PAD yang ada. dd
Download disini