Singaraja,16 Nopember 2018
Dalam upaya pennyempurnaan rancangan peraturan daerah tentang perlindungan dan pemenuhan hak -hak penyandang disabilitas, Pansus I DPRD Buleleng mengadakan Rapat dengan Dinas Sosial dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng, Rapat berlangsung di Ruang Komisi III DPRD Buleleng yang dipimpin oleh Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi.ST pertemuan ini merupakan tindaklanjut dari bertemuan internal pansus guna menyampaikan berbagi usulan serta saran kepad eksekutif guna penyempurnaan substansi dari ranperda ini.
Dari segi materi subtansi ranperda ini tidak terdapat perubahan yang signifikan namun bagaimana dengan lahirnya perda ini dapat merubah paradigma saat ini yang hanya kasihan terhadap para penyandang disabilitas, menjadi keadilan terkait perlindungan dan hak-hak penyandang disabilitas dengan peran serta Pemerintah Daerah. Sesuai harapan dari ketua pansus I bahwa penyandang disabilitas bukan hanya dibantu masalah rehabilitasi fisik saja dengan pemberian alat-alat bantu namun dengan lahirnya perda ini bisa lebih memperhatikan kesejahteraan mereka dengan memberikan pelatihan dan bantuan permodalan sehingga penyandang disabilitas di kabupaten Buleleng bisa hidup layak dan mandiri serta dapat berkontribusi terhadp kesejahteraan hidupnya., disamping itu pula bagaimana Pemerintah bisa menyediakan fasilitas khusus penyandang disabilitas seperti penyediaan jalur-jalur khusus disabilitas di setiap kantor rumah sakit dan tempat- tempat publik lainnya.
Kepala dinas sosial Gede Sandiasa mengatakan sangat mengapresiasi usulan tersebut, selama ini usaha-usaha yang sudah dilakukan guna memenuhi hak-hak penyandang disabilitas dengan pemberian alat bantu dengar, kursi roda, tongkat ketiak, yang dilaksanakan dengan bekerja sama dengan yayasan dan perusahaan melalui CSR, kedepan diharapkan dengan lahirnya perda ini Pemerintah Daerah dapat berperan lebih banyak lagi guna memberikan perlindungan dan pemberian hak-hak terhadap para penyandang disabilitas di kabupaten Buleleng sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah.