Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng sepakat mengajukan Rancangan Peraturan daerah tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) kepada Bupati Buleleng untuk mendapatkan pembahasan lebih lanjut bersama Eksekutif, setelah semua Fraksi yang ada di DPRD Buleleng menyatakan sependapat untuk dilanjutkan pembahasannya dalam Rapat Paripurna Intern yang digelar di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Senin (21/9).