(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

SEMUA FRAKSI DPRD BULELENG SEPAKAT AJUKAN RANPERDA INISIATIF TENTANG PENGARUSUTAMAAN GENDER KEPADA BUPATI BULELENG UNTUK DIBAHAS BERSAMA PADA MASA SIDANG 1 TAHUN SIDANG 2020-2021

Admin dprd | 23 September 2020 | 181 kali

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng sepakat mengajukan Rancangan Peraturan daerah tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) kepada Bupati Buleleng untuk mendapatkan pembahasan lebih lanjut bersama Eksekutif, setelah semua Fraksi yang ada di DPRD Buleleng menyatakan sependapat untuk dilanjutkan pembahasannya dalam Rapat Paripurna Intern yang digelar di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Senin (21/9).

 
Adapun Fraksi-fraksi yang menyampaikan adalah Gabungan Fraksi PDI-P, Gerindra, dan Fraksi Partai Demokrat-Perindo yang dibacakan Ni Made Lilik Nurmiasih,SE Fraksi Partai Golkar dibacakan oleh Putu Suastika, Fraksi Partai Nasdem yang dibacakan oleh Ni Ketut Windrawati, serta Farksi partai Hanura yang dibacakan oleh Gede Arta Wijaya.
 
Dalam Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna.SH., keempat perwakilan Fraksi yang ada di DPRD Buleleng menyatakan sependapat untuk diajukan kepada Bupati Buleleng dan dilanjutkan pembahasannya ke tahapan selanjutnya hingga menjadi Perda.
 
Ranperda PUG yang merupakan Inisiatif Dewan diajukan dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan serta menjamin hak yang sama antara perempuan dan laki-laki untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan, yang dimaksudkan untuk memberikan landasan hukum dan pedoman kepada Pemerintah Daerah dan lembaga Non-Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat yang responsif gender.
 
Seperti yang disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng Luh Hesti Ranitasari,SE.MM., yang ditemui usai mengikuti rapat bahwa Ranperda PUG ini merupakan pengharmonisasian dari ranperda yang menyangkut tentang perempuan yang sudah ada sebelumnya juga sebagai penguat hak dan perlindungan yang sama antara perempuan dengan laki-laki sesuai dengan amanat undang-undang yang nantinya akan menitik beratkan terhadap penghargaan dan sangsi-sangsi dalam penerapan Ranperda ini.