Terkait dengan rancangan RAPBD Kabupaten Buleleng tahun 2019, DPRD Buleleng kembali menggelar rapat dengan SKPD Kabupaten Buleleng diruang Gabungan Komisi Kamis (1/11). Dipimpin oleh Wakil Ketua Ketut Susila Umbara,SH didampingi Wakil Ketua Ketut Wirsana,SH serta anggota DPRD Buleleng juga tim ahli DPRD Buleleng sedangkan dari eksekutif dipimpin oleh Setda Kabupaten Buleleng Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP beserta pimpinan SKPD se-Kabupaten Buleleng. Menindaklanjuti hasil rapat Gabungan Komisi DPRD Buleleng tentang masukan dari masing-masing komisi yang sebelumnya mengadakan rapat dengar pendapat dengan SKPD terkait, maka DPRD Buleleng sepakat untuk menaikan PAD Kabupaten Buleleng tahun 2019 sebesar 450 milyar yang sebelumnya dirancang sebesar 382 milyar. Menurut Wakil Ketua Ketut Susila Umbara,SH mengatakan bahwa PAD yang dirancang sebesar 450 milyar ini sudah melalui kajian dari badan anggaran dan masukan dari anggota DPRD Buleleng. Salah satu potensi yang bisa meningkatkan PAD yaitu dengan memaksimalkan tagihan piutang pemerintah Kabupaten Buleleng, dari pendapatan RSUD Kabupaten Buleleng, dan serta percepatan pembuatan perda yang mendukung peningkatan PAD. Selain membahas peningkatan PAD juga dibahas tentang standarisasi anggaran pada kegiatan-kegiatan seperti pemeliharaan lingkungan kantor dan kegiatan upacara agama. Setda kabupaten Buleleng Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP menyambut baik dan mengapresiasi apa yang menjadi masukan DPRD terhadap pemerintah kabupaten Buleleng. Menurutnya DPRD Buleleng mempunyai analisis-analisis dengan pendekatan demokratis, tadi sudah disampaikan dan ada argumentasi-argumentasi berdasarkan kunjungan-kunjungan dan tentunya sekali lagi kami sangat mengapresiasi juga mendorong angka-angka yang diberikan dewan tersebut. Untuk itu besok kami akan rapat dengan TPAD untuk mengetahui berapa kontribusi dimasing-masing SKPD, tapi dari bagian keuangan kami sudah siap dan kami akan menghitung asumsi-asumsi yang disampaikan dewan tersebut. Apabila ini bisa dilakukan maka akan ada tambahan 69 milyar. Dengan tambahan ini kita bisa pergunakan untuk kebutuhan dimasing-masing SKPD yang memerlukan anggaran untuk menjalankan program kerja.