Komisi II DPRD Buleleng di Pimpin oleh Wakil Ketua I Ketut Susila Umbara mengajak serta satpol PP kab. Buleleng mengadakan sidak ke PLTU Celukan Bawang terkait dengan adanya pelanggaran etika dalam pemasangan papan nama dimana semua huruf dan bahasa menggunakan bahasa Cina serta petunjuk dan panduan yang ada menggunakan bahasa Cina. Dan tidak adanya petunjuk dan papan nama yang tidak menggunakan bahasa Indonesia membuat Dewan geram. Terkait dengan hal itu Dewan dengan mengajak serta tim dari Satpol PP untuk melakukan tindakan.
Dalam keterangannya Ketua Komisi II Putu Mangku Budiasa ada beberapa poin yang perlu mendapat perhatian antara lain masalah penanganan plimbah yang belum mendapat penangganan serius yang menggagu masyarakat sekitar dan penggunaan papan nama dan petunjuk operasional tidak ada menggunakan bahasa Indonesia sehingga keberadaannya sangat menyulitkan yang tidak mengerti dengan bahasa Cina juga masalah pemasangan tiang bendera merah putih yang sejajar dengan tiang perusahaan sehingga bisa dianggap melanggar etika berbangsa dan bernegara.
Sementara dari pihak owner PT GEB yang diwakili oleh Mr. Zhu berjanji akan segera menindak lanjuti apa yang menjadi permintaan dari pemerintah daerah Kabupaten Buleleng. Dan akan segera melakukan perbaikan terhadap apa yang menjadi saran dan masukan dari pemerintah Kab. Buleleng.
Kepala Satpol PP Nyoman Budi Astawa menegaskan semua proses yang ada di akui sudah berjalan bagus, tetapi juga perlu dingat investor untuk menghormati bahasa , tulisan dan simbul-simbul Negara Indonesia