Rabu 12 agustus 2015 komisi 2 dprd kabupaten buleleng kembali melakukan tindakan tegas terkait dengan penertiban perijinan kepada perusahaan yang beroprasi di wilayah kabupaten buleleng. Hal ini sesuai dengan tugas pokok dan pungsi dewan tentang pengawasan dan regulasi serta anggaran. Kali ini rombongan langsung menuju lokasi pabrik pembuatan beton PT Adi Jaya Beton dipimpin oleh dua orang wakil ketua yakni wk. I ketut susila umbara dan Wk. ketua II I made Adi Purnawijaya dengan mengajak serta tim dari satpol pp yang di komandani oleh bapak agung Ari Prmana. Dan pesonil dari kantor perijinan terpadu kabupaten buleleng
Sesuai hasil pantauan dari dewan pabrik yang sudah beroprasi lebih dari 3 bulan hingga saat ini belum melengkapi diri dengan perijinan namun pabrik sudah beroprasi sampai saatini. Padahal dewan sudah pernah menyarankan untuk melengkapi perijinan dari awal perusahaan beroprasi namun peringatan ini seakan di abaikan oleh pihak perusaan. Hal ini membuat dewan beserta tim dari satpol pp pemkab buleleng terpaksa melakukan tindakan tegas berupa penyegelan pabrik, dengan menyita kunci ruang oprator, satu unit kunci alat berat dan dua unit kunci truk pengangkut beton yang di amankan di kantor satpol pp kabupaten buleleng Dan di larang beroprasi terhitung mulai dari sekarang sampai semua persaratan yang di tentukan terpenuhi.
Sementara ketua komosi II DPRD buleleng mengatakan, bahwasanya hasil sidak komisi II dprd bersam satpol pp dank pt berkaitan dengan pabrik pcing plant PT Adi Jaya Beton yang pada saat awal kami turun tiga bulan yang lalu sudah kami ingatkan untuk segera mengurus ijin namun sampai saat ini PT Adi Jaya juga belum melengkapi perijinan di maksud. Sehinga kami komisi II bersama satpol pp dan KPT mengambil tindakan tegas dengan melakukan penyegelan dengan menyita kunci mesin oprasional dan juga kunci alat-alat berat serta kunci truk pengangkut beton yang di bawa oleh satpol pp. dan saya rasa ini bentuk tindakan tegas yang di lakukun oleh pemda buleleng dalam rangka penegakan perda tentang perijinan.
Dan juga stitmen dari bapak agung ari permana selaku komandan satpol pp tentang pcing plant PT Adi Jaya memeng hari ini kita lakukan penyegelan sebagaimana yang kita temukan di lapangan memang ijin belum ada sehingga dilakukan penyegelan sementara agar ijin bisa segera di urus. Dan menganjurkan kepada yang bersangkutan hari ini juga untuk membuat pernyataan tertulis di atas meterai 6000 . bahwa yang bersangkutan siap untuk melakukan pengurusan ijin.
Menurut kepal bagian pruduksi selaku penaggung jawab Pt Adi Jaya Beton bapak Adi Purnomo membenarkan perusahaan yang berkantor pusat di denpasar ini yang sudah beroprasi sejak mei 20015 belum memiliki ijin. Karena masih dalam proses . ng