Singaraja, Humas Sekretariat DPRD Buleleng,
Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan SKPD Mitra Kerja Komisi guna melaksanakan tahapan terhadap pembahasan ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2019, di Ruang Kerjanya, Senin, (6/7).
Rapat Yang berlangsung serentak tersebut melibatkan bebrapa SKPD Mitra Kerja Komisi, Komisi I yang dipimpin ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Odi Bhusana,SH melaksanakan RDP dengan Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng, didampingi tim ahli DPRD Kabupaten Buleleng I Wayan Rideng.
Seperti Yang disampaikan Odi Bhusana, SH bahwa RDP kali ini merupakan rankaian dari proses pembahasan terhadap Ranperda tentang LPJ Pelaksanaan APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2019, sebagaimana yang sudah diawali dengan penyampaian Notan Pengantar Bupati Buleleng, yang dilaksanakan pada Hari Senin Tanggal 29 Juni 2020 lalu dan telah pula mendapatakan tanggapan dari para Anggota DPRD Melalui fraksi-fraksi dengan menyampaikan Pemandangan Umum pada tanggal 1 Juli 2020, yang dijawab langsung Oleh Bupati Buleleng melalui Rapat paripurna dalam rangka Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 yang dilaksanakan pada tanggal 3 Juli 2020.
Lebih jauh disampaikan bahawa RDP ini juga untuk melaksanakan Evaluasi, dan penyempurnaan atas pelaksanaan Program dan Kegiatan serta Pengelolaan Penganggaran Pemerintah Daerah di masing-masing SKPD, sehingga kedepan lebih sempurna lagi kendatipun hasil dari Audit BPK-RI terhadap Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng telah memperoleh Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).