Proyek Pembangunan di Buleleng akan selalu dipantau oleh Anggota DPRD Kabupaten Buleleng. Salah satunya mengenai pembangunan kolam renang yang berlokasi di daerah Banyuasri Singaraja. Komisi II yang dipimpin oleh Mangku Budiasa mengunjungi proyek besar senilai hampir 10 Miliar Rupiah ini (13/4).
Dalam kunjungannya, Komisi II menemukan adanya ketidak disiplinan pelaksanaan proyek. Dikatakan demikian karena Konsultan sebagai pengawas proyek sering tidak ada ditempat. Ini adalah hal yang sangat vital. Seharusnya setiap kegiatan yang dilakukan oleh pemborong haruslah dibawah pengawasan konsultan perencana. Fakta yang ada, sampai siang konsultan juga belum datang. Komisi II merasa kecewa. “Kami meminta BPK dan Pengguna Anggaran agar memberikan tegoran kepada konsultan perencanaan untuk bisa lebih bertanggung jawab dalam rangka mengawasi penggerjaan kolam renang ini” ungkap Mangku Budiasa. Mengenai konstruksi yang ada, Mangku Budiasa merasa sudah sesuai dengan perencanaan. Yang menjadi persoalan adalah hasil dari tes CBR (California Bearing Ratio) di lokasi. Komisi II masih meragukan hasil tes tersebut. Seperti yang diketahui, kontur tanah di lokasi merupakan jenis tanah yang labil dikarenakan lokasinya berada di dekat pesisir. Maka dari itu perlu adanya pengawasan penuh dari pihak konsultan dan rekanan. Dalam waktu dekat Komisi II akan memanggil BPK dan pihak terkait proyek kolam renang ini.
Kekhawatiran juga dirasakan anggota lain. Para anggota Komisi II mengkhawatirkan jika pengawasan sampai tebengkalai, ditakutkan kualitas bangunan yang ada akan berakibat fatal bagi pengguna kolam itu nantinya. Hal yang sama diungkapkan juga oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Adi Purnawijaya yang ikut dalam kunjungan tersebut. Beliau meminta pihak terkait betul-betul memikirkan solusi masalah kepadatan tanah di lokasi.
Komisi II masih menunggu hasil lebih detai dari tes CBR dan data perencanaan proyek kolam renang di Banyuasri tersebut. (aa)