(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

SUDAH 56 PERSEN RAMPUNG, PROYEK IRD TETAP DALAM PENGAWASAN DPRD BULELENG

Admin dprd | 05 Agustus 2015 | 996 kali

Pengawasan Proyek IRD Rumah Sakit Umum Daerah Buleleng terus berlanjut oleh Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng.  Seperti yang diutarakan oleh Mangku Budiasa, pihaknya datang langsung ke lokasi dalam hal melihat laporan perkembangan pekerjaan pembangunan IRD sejauh ini bersama anggota komisi II DPRD Kabupaten Buleleng (5/8).

Sesuai keterangan pihak pelaksana pembangunan IRD Ketut suardana, bahwasannya proyek yang berjalan sudah rangkum 56%. Pihaknya pun menambahkan dalam waktu yang tersisa sekitar 4 (empat) bulan lagi, merasa optimis dapat menyelesaikan proyek tersebut.

 

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng beserta Anggota saat memantau

Proyek IRD Rumah Sakit Umum Daerah Buelelng

 

 

 

 

Mangku Budiasa menjelaskan ke awak media bahwasannya tujuan dari kedatangan Komisi II yang didampingi juga oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Adi Purnawijaya adalah bertujuan untuk memastikan proyek berjalan dengan lancar dan sesuai dengan spesifikasi yang ditenderkan. Beliau juga berharap dalam pengerjaan IRD ini dapat diselesaikan tepat waktu dan juga tidak mengabaikan kualitas dari bahan serta pengerjaan proyek tersebut sesuai dengan dokumen perencanan sebelumnya mengingat pembangunan IRD ini merupakan salah satu pembangunan yang bersifat monumental di Buleleng saat ini.

Disamping itu, seperti yang diungkapkan Mangku Budiasa, pihaknya akan tetap melakukan tes uji mutu beton yang katanya akan dilaksanakan jumat ini. Meskipun saat kunjungan pihaknya sudah disodori hasil uji tersebut, namun bagi Mangku Budiasa dan Komisi II DPRD Kabupaten buleleng akan tetap melaksanakan tes tersebut memandang perlunya pengawasan yang memadai dalam sebuah proyek. “Bukannya tidak percaya dengan laporan tersebut, tapi kita hanya menginginkan suatu kepastian” ungkapnya. Pihaknya akan mengajak sebuah lembaga Independent dalam uji mutu beton nanti yang sebelumnya akan dikoordinasikan terlebih dahulu di Komisi II. Pemilihan lembaga tersebut sudah jelas seperti yang diungkapkan Mangku Budiasa, akan dipilih secara serius sebuah lembaga yang benar-benar dan tidak mudah menerima suap apapun dari pihak manapun.

Komisi II berharap nantinya hasil dari uji mutu beton tersebut sesuai dengan laporan awal yang diberikan. Hal ini dipandang penting karena akhirnya nanti bangunan ini merupakan bagian dari sarana dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat luas khususnya yang ada di Buleleng. Disamping itu, hal ini dilakukan agar pemerintah daerah tidak secara mentah-mentah menerima hasil laporan pembangunan tersebut.. Dibutuhkan pengawasan yang ketat agar apa yang di laporkan memang sesuai dengan kenyataan dilapangan karena nantinya bangunan ini diharapkan berfungsi dengan maksimal demi masayarakat sebagai penikmat fungi bangunan IRD mendatang. (aa)

Download disini