(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

TANGGAPAN BUPATI BULELENG ATAS PEMANDANGAN UMUM BERSAMA FRAKSI-FRAKSI DPRD KABUPETEN BULELENG

Admin dprd | 02 Desember 2016 | 560 kali

 

Jumat (2/12), DPRD Kabupaten Buleleng menggelar sidang paripurna tentang tanggapan Bupati Buleleng Atas Pemandangan Umum Bersama Fraksi-Fraksi DPRD Kabupeten Buleleng. Dimpimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna,SH didampingi oleh Wakil Ketua beserta anggota DPRD Kabupaten Buleleng. Plt Bupati Buleleng I Made Gunaja menanggapi apa yang menjadi masukan oleh DPRD Buleleng dalam pembahasan Ranperda tentang APBD Kabupaten Buleleng tahun 2017. Menggapi usul yang disampaikan oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai HANURA, Fraksi Partai NASDEM dan Fraksi Gerindra terkait dengan rancangan Peraturan daerah tentang APBD th 2017 yang penyusunannya telah disesuaikan dengan organisasi Perangkat Daerah Baru berdasarkan PP nomor 18 th 2016, dengan ini disampaikan bahwa pengisian Organisasi Perangkat daerah yang baru sedang dalam proses dan akan final diawal Januari 2017 untuk kemudian bisa melaksanakan APBD TA 2017. Untuk masukan dikembangkanya puskesmas rawat inap diseluruh kecamatan sesuai kebutuhan masyarakat, pembangunan air minum pedesaan dan peningkatan jumlah dan kualitas SDM RSUD dan Rumah Sakit Pratama pada prinsipnya sependapat dan sejalan dengan upaya peningkatan akses peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Sesuai hasil kajian Pemerintah Provinsi Bali bahwa di Kabupaten Buleleng layak dikembangkan 12 Pukesmas Rawat inap, tahun 2017 dirancang 4 puskesmas rawat inap. Untuk itu kedepannya akan mempriotaskan pembangunan puskemas rawat inap secara bertahap dan berkelanjutan, pemenuhan dan peningkatan kualitas SDM pada RSUD dan RS Pratama terus dilakukan secara berkesinambungan. Demikian pula dengan pembangunan sarana air minum perdesaan telah diprogramkan setiap tahun antara lain melalui program penyediaan air minum berbasis masyarakat (PAMSIMAS). Pemerintah daerah Kabupaten Buleleng juga sependapat tentang adanya PAUD/TK bernuasa adat dan budaya bali serta rahina membasa Bali dan berpakian adat Bali. Plt Bupati Buleleng juga menanggapi apa yang menjadi masukan dari Fraksi Golkar dan Fraksi Partai Demokrat yaitu masalah peningkatan PAD Kabupaten Buleleng. Menurutnya apa yang menjadi masukan Fraksi Golkar dan Fraksi Demokrat tentang menerapkan system perpajakan berbasis IT, pemerintah Kabupaten Buleleng sangat mendukung dan sependapat dan sekarang ini sedang melakukan verifikasi dan validasi data berbasis IT terhadap sumber-sumber pendapatan daerah sehingga perkiraan pendapatan (PAD) akan sesuai dengan potensi daerah.
Pada Sidang Paripurna ini PLT Bupati Buleleng juga menyampaikan ringkasan rancangan anggaran pedapatan dan belanja daerah kabupaten Buleleng tahun anggaran 2017, diantaranya pendapatan daerah tahun anggaran 2017sebesar Rp. 2.155.863.931.423,83, belanja daerah tahun anggaran 2017 sebesar Rp. 2.144.263.931.423,83 dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2017 sebesar Rp. 11.600.000.000,-
Pembahasan Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) th 2017 sesuai dengan pembahasan yang dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD Buleleng dengan TAPD Kabupaten Buleleng juga dibahas dalam gabungan Komisi DPRD Buleleng bersama seluruh SKPD kabupaten Buleleng akhirnya pada hari jumat 2 Desember 2017 bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng disetujui menjadi Perda APBD Kabupaten Buleleng Tahun 2017.

Download disini