(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

TANGGAPI LAPORAN WARGA TERKAIT KEBERADAAN SMK PARIWISATA BANYUATIS, KOMISI I DPRD KABUPATEN BULELENG LAKUKAN KROSCEK KE LAPANGAN

Admin dprd | 14 Juli 2020 | 284 kali

TANGGAPI LAPORAN WARGA TERKAIT KEBERADAAN SMK PARIWISATA BANYUATIS, KOMISI I DPRD KABUPATEN BULELENG LAKUKAN KROSCEK KE LAPANGAN
Singaraja, Humas Sekretariat DPRD Buleleng
Guna menindak lanjuti surat laporan warga yang mengatasnamakan masyarakat Desa Banyuatis terkait pelanggaran jalur hijau/ Ruang Terbuka Hijau yang di laksanakan pada pembangunan Sekolah SMK Pariwisata yang berlokasi di Dusun Tengah Desa Banyuatis, Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng melaksanakan Kroscek ke Lapangan, Senin (13/7).
Menurut pimpinan rombongan yang juga sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng, Gusti Made Kusumayasa, bahwa sesuai dengan arahan pimpinan, kami melakukan kroscek terhadap laporan masyarakat yang dikirimkan melalui surat kepada Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng, bermaterai 6000 tertanggal 1 Juli 2020, terkait dengan dugaan pelanggaran Jalur Hijau/ Ruang terbuka Hijau, atas pembangunan SMK Pariwisata Banyuatis yang berada di jalan Banyuatis-Bengkel, Banjar Tengah Desa Banyuatis kecamatan Banjar, “ ya sesuai dengan tugas dan wewenang kami selaku wakil rakyat, serta sesuai dengan arahan pimpinan kami, hari ini kami melakukan Kroscek terhadap laporan masyarakat yang mengatasnamakan warga masyarakat Desa Banyatis untuk mengetahui secara rinci permasalahan yang terjadi di lapangan sesuai dengan laporan warga”ujarnya.
Sementara penanggungjawab sekolah, Jro Komang Supiartawan seijin Kepala sekolah menyampaikan bahwa sebelum pembangunan dilaksanakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Desa, serta atas petunjuk pemerintah Desa agar sebelum pembangunan dilaksanakan agar mengurus perijinan, serta melakukan sosialisasi dengan warga sekitar, “ya semua persyaratan sudah kami penuhi termasuk menyediakan Ruang Terbuka Hijau 30 % dari luas lahan seluas 37 are, nah kalau kenyataannya ada warga yang mengatasnamakan warga masyarakat Banyuatis yang melaporkan keberadaan sekolah kami, kami tidak tahu, kami juga telah melakukan kroscek ke Kantor Desa dan hasilnya, tidak ada warga yang bernama seperti yang tercantum pada surat laporan tersebut”, tandasnya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa Banyuatis, Gede Muliarta, menurutnya pihak desa sangat menyambut baik terhadap pembangunan sekolah tersebut terlebih didesa kami sekolah SMK Pariwisata ini satu satunya yang ada dekat dengan desa kami, terbukti antusiasme masyarakat juga cukup tinggi untuk menyekolahkan putra-putri mereka di sini yang dari total keseluruhan tahun ajaran yang baru ini sekolah ini sudah menerima 130 orang siswa, selain itu pula dari aspek sosial ekonomis tentu akan sangat berdampak baik bagi warga sekitar, namun yang terpenting juga segela ketentuan yang menyangkut dengan legalitas harus dipenuhi sesuai dengan peraturan yang ada, Terkait dengan aduan warga, kami bersama dengan Kadus banjar tengah telah merlakukan penyisiran terhadap identitas pelapor, dan hasilnya tidak ada warga kami yang bernama seperti tersebut, sehingga kami merasa kesulitan untuk melakukan mediasi. Sedangkan terkait dengan kedatangan Anggota Dewan , kami sangat bertimakasih atas kunjungannya sehingga bapak-bapak yang duduk sebagai wakil rakyat tau secara langsung terkait permasalahan yang ada di Desa Kami, imbuhnya.
Ditemui usai melaksanakan sidak Kusumayasa menyampaikan terkait dengan kunjungannya kali ini sesuai dengan surat yang ditujukan kepada kami di Komisi 1 terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh yayasan Candra Purmama yang berlalamat di jalan Taman Giri, No. 42 Kuta Selatan Kabupaten Badung, dengan nama pemilik I Wayan Dayung, “terkait pembangunan SMK Pariwisata Banyuatis, kami bersama dengan kepala desa turun langsung ke lokasi dan sesuai dengan keterangan pihak sekolah bahwasanya semua persyaratan sudah terpenuhi, begitupun halnya terkait dengan Ruang Terbukan Hijau kami rasa sudah memenuhi persyaratan, namun kami akan melakukan pembahasan lebih mendalam lagi terkait dengan masalah ini, dan rencananya kami akan mengadakan pertemuan dengan pihak pemilik yayasan dan para pihak yang merasa keberatan atas berdirinya sekolah ini, yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa, serta mengetahui lebih jelas terkait dengan dokumen yang dimiliki oleh pihak sekolah guna mendapatkan solusi terbaik yang dapat diterima oleh semua pihak berdasarkan peraturan dan perundang-undangan”, ujarnya.