(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Terkait Anggaran KIS Komisi IV Hering Dengan Esekutif

Admin dprd | 06 Maret 2018 | 297 kali

Terkait Anggaran KIS Komisi IV Hering Dengan Esekutif

Menindaklanjuti anggaran Kartu Indonesia Sehat (KIS), Komisi IV DPRD Buleleng mengadakan dengar pendapat dengan Badan Keuangan Daerah, Dinas Sosial, Bappedalitbang, Bagian Pemerintahan dan Dinas Kesehatan diruang Komisi IV DPRD Buleleng selasa (6/3). Hadir dalam dengar pendapat Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH, Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Ir. Gede Wisnaya Wisna, Nyoman Gede Wandira Adi, ST, Mangku Ariawan, Ngurah Arya, Ni Ketut Windrawati serta dari esekutif Kepala Dinas Kesehatan dr. I Gusti Nyoman Mahapramana, Sekretaris Badan Keuangan Daerah Desa Rupadi, Dinas Sosial, Bagian Pemerintahan dan Bappedalitbang. Ketua DPRD Buleleng dalam sambutannya mengatakan bahwa sesuai intruksi Presiden nomor 8 tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional untuk mengalokasikan anggaran dalam rangka pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, memastikan seluruh penduduknya terdaftar dalam JKN dan menyiapkan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan. Dari apa yang diinstruksikan Presiden tersebut, pemerintah daerah wajib untuk melaksanakannya untuk itu diharapkan menindaklanjuti apa yang sudah menjadi instruksi presiden tersebut tentu berkoordinasi dengan pihak terkait. Ketua Komisi IV DPRD Buleleng memaparkan maksud dan tujuan diadakannya dengar pendapat ini untuk mengetahui kelanjutan penambahan kuota dana KIS yang jumlahnya mencapai 35.000 orang dengan anggaran kurang lebih 9 miliar. Dan memberikan masukan kepada esekutif terkait disediakannya dana talangan kesehatan kepada masyarakat kurang mampu yang dirawat inap di RSUD untuk ditalangi oleh pemerintah daerah. Masyarakat yang dimaksud yaitu masyarakat kurang mampu yang belum memiliki KIS dan dapat perawatan di RSUD. Dana yang diminta sebagai dana talangan ini sebesar minimal 2 Miliar dan nanti dipembahasan anggaran perubahan DPRD Kabupaten Buleleng akan mengawal penuh dana tersebut untuk bisa dipakai pelunasan di RSUD. “kita belajar dari Pemkot Surabaya yang melalui SK Wali Kota bisa menggunakan dana talangan bagi masyarakat kurang mampu yang belum memilki KIS supaya tidak membayar di RSUD. Nantinya pembayarannya akan dilakukan setelah dana ada baru akan dibayarkan oleh pemerintah daerah ke RSUD”. Ujarnya. Hal senada juga dikatakan Nyoman Gede Wandira Adi,ST. saat pemabahasan awal sudah disepakati akan ada tambahan sebesar 35.000 orang dan sampai saat ini blm bisa direalisasikan. Padahal dari Komisi IV sudah mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa akan ada tambahan peserta KIS. Untuk itu kami meminta agar ada penjelasan pasti terkait dengan masalah ini. Sekretaris Badan Keuangan Daerah Desa Rupadi menjelaskan bahwa saat ini anggaran untuk KIS di Kabupaten Buleleng sudah mencapai 35 miliar dengan jumlah masyarakat yang sudah terkaper 118.000 orang. Mengenai pembahasan yang dilakukan sebelumnya akan ada dana sebesar 9 Miliar terdiri dari dana provinsi 5 miliar dan kabupaten 4 Miliar belum bisa dipasang dianggaran induk, dan nanti akan diusahakan dianggarkan di perubahan awal. Apabila nantinya dana ini sudah dipasang di DPA Dinas Kesehatan akan bisa menambah jumlah penerima KIS sebesar 35.000 orang. Terkait dengan usulan adanya dana talangan bagi masyarakat miskin yang dirawat diRSUD akan dikoordinasikan terlebih dahulu kepada Bupati Buleleng.