(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

TERKAIT LKPJ BUPATI TAHUN 2017 KOMISI I MENGGELAR RAPAT DENGAN OPD TERKAIT

Admin dprd | 25 April 2018 | 539 kali

Singaraja, 25 April 2018
Sebagai acuan untuk membuat rekomendasi dari Komisi I DPRD Buleleng kepada pansus LKPJ Bupati tahun 2017, Komisi I DPRD Buleleng yang dipimpin oleh Putu Mangku Mertayasa,SH.MH menggelar RDP dengan OPD terkait. Diantaranya dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Keuangan Daerah (bidang Aset), Dinas Penanaman Modal dan PPTSP kabupaten Buleleng, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Kesbangpol, para camat se-Kab. Buleleng dan Bagian hukum , Bagian Pemerintah Setda kab. Buleleng. Mangku Mertayasa dalam pemaparannya meminta masing-masing OPD untuk menjelaskan tingkatan capaian kinerja selama anggaran tahun 2017. Ini sangat penting karena dari data yang kami dapat masih ada beberapa yang memiliki capaian kinerja dibawah target. Untuk itu kami Komisi II DPRD Buleleng berharap masing-masing OPD memberikan data dan penjelasan mengenai target yang sudah memenuhi dan belum beserta kendalanya. Disamping itu kepada masing-masing camat se kabupaten buleleng agar benar-benar melihat pembangunan yang ada diwilayahnya karena ada beberapa masukan dari warga banyak lahan jalur hijau dijadikan pembangunan. Padahal UU atau perdanya masih mengatakan jalur hijau tidak bisa dipakai untuk pembangunan. Kita ambil contoh di Kecamatan Banjar sebelah pompa bensin, disana masih termasuk jalur hijau tetapi saat ini sudah ada yang membanggun. Kedepan masing-masing camat agar bisa berkomunikasi dengan pemilik lahan apabila membangun dijalur hijau sehingga tidak melanggar aturan yang ada dan juga tidak merugikan pemilik lahan. Terkait dengan masukan itu, Camat Banjar Gede Santika, SH mengatakan bahwa saat ini pembangunan yang ada dijalur hijau terutama sebelah pompa bensin Banjar sudah distop sementara sesuai dengan rekomendasi dari kabupaten. “kita sudah stop pembangunan dijalur hijau sesuai perintah dari kabupaten sehingga saat ini pembangunan sudah tidak dilanjutkan sampai ada keputusan baru dari kabupaten” ujarnya. Mangku Mertayasa juga menanyakan data jumlah kependudukan yang ada di kabupaten Buleleng. Ini sangat penting karena selain untuk kepentingan nasional yang mengharuskan semua sudah terdaptar dan memiliki e-KTP juga digunakan untuk acuan pembangunan di kabupaten Buleleng serta untuk pemilu yang akan datang. Kepala Dinas Catatan Sipil Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos mengatakan bahwa saat ini pendataan masyarakat di Kabupaten Buleleng terus dilakukan dan pencapain kinerja saat ini sudah cukup baik, ini bisa dilihat dari hasil survey yang dilakukan kepada masyarakat Buleleng yang mencari kelengkapan administrasi di Dinas Catatan Sipil. Sampai saat ini, masyarakat yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik sudah hampir semua masyarakat Buleleng. Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP agar segera merekamnya. Kami juga melakukan perekaman ke beberapa desa dan kerumah-rumah masyarakat untuk melakukan perekaman E-KTP bagi masyarakat yang tercecer dan masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus.